Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim, Polda Lampung Periksa 31 Satgas Tanam Tumbuh dan 33 Broker
Bendungan Margatiga Lamtim tampak dari atas. Foto: Kementerian PUPR
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Tipikor
DitReskrimsus Polda Lampung terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi pada
perkara dugaan korupsi Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur.
Terbaru, Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief
Praptono mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 31 saksi dari pihak
satgas tanam tumbuh dan bangunan. Namun, 2 tidak hadir dan akan dijadwalkan
kembali di hari lain.
"Dari 31 orang satgas tanam tumbuh dan bangunan, sebanyak 29 sudah diperiksa," ujarnya. Sabtu (11/2/23).
BACA JUGA:
Polda Lampung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Proyek Bendungan
di Lamtim
Selain satgas, Donny mengungkapkan pihaknya juga telah
melakukan pemeriksaan dari pihak broker sebanyak 33 orang.
"Untuk broker sudah ada 33 orang yang kita
periksa," ucapnya.
Disinggung terkait hasil pemeriksaan sementara ratusan saksi
tersebut, Donny belum bisa membeberkan hasilnya. "Closed mas,"
singkatnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan
pemeriksaan terhadap 180 saksi dari warga pemilik lahan.
Keterangan dari ratusan saksi pemilik lahan tersebut
merupakan langkah identifikasi tahap awal agar pihaknya mengetahui jumlah
pemilik lahan. (*)
Berita Lainnya
-
Remaja di Bandar Lampung Jual Dua ABG ke Spa Plus-Plus di Surabaya
Selasa, 12 Mei 2026 -
Kapolda Lampung Ultimatum Penembak Brigadir Arya: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku
Sabtu, 09 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026 -
Sidang Ardito Wijaya, KPK Bongkar Lemahnya Pengawasan Proyek di Lamteng
Rabu, 06 Mei 2026








