• Senin, 18 Agustus 2025

Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim, Polda Lampung Periksa 31 Satgas Tanam Tumbuh dan 33 Broker

Sabtu, 11 Februari 2023 - 16.31 WIB
880

Bendungan Margatiga Lamtim tampak dari atas. Foto: Kementerian PUPR

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Tipikor DitReskrimsus Polda Lampung terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi pada perkara dugaan korupsi Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur.

Terbaru, Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptono mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 31 saksi dari pihak satgas tanam tumbuh dan bangunan. Namun, 2 tidak hadir dan akan dijadwalkan kembali di hari lain.

"Dari 31 orang satgas tanam tumbuh dan bangunan, sebanyak 29 sudah diperiksa," ujarnya. Sabtu (11/2/23).

BACA JUGA: Polda Lampung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Proyek Bendungan di Lamtim

Selain satgas, Donny mengungkapkan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan dari pihak broker sebanyak 33 orang.

"Untuk broker sudah ada 33 orang yang kita periksa," ucapnya.

Disinggung terkait hasil pemeriksaan sementara ratusan saksi tersebut, Donny belum bisa membeberkan hasilnya. "Closed mas," singkatnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 180 saksi dari warga pemilik lahan.

Keterangan dari ratusan saksi pemilik lahan tersebut merupakan langkah identifikasi tahap awal agar pihaknya mengetahui jumlah pemilik lahan. (*)