Heboh Soal Childfree , Ini Tanggapan MUI Lampung

Ilustrasi.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Belakangan ini masyarakat terutama di media sosial, dihebohkan dengan paham childfree atau tidak ingin memiliki anak setelah menikah.
Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung menyampaikan, dari hukum Islam, jika pasangan suami istri tidak ingin memiliki anak itu menjadi hak masing-masing.
"Tidak ada yang mengharuskan punya anak. Begitu juga yang mau punya anak, dia mau satu atau dua atau lebih itu boleh-boleh saja. Karena saat ini pada umumnya orang membatasi untuk mempunya anak," kata Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, Mohammad Mukri, saat dikonfirmasi, Minggu (12/2/2023).
Lebih lanjut, mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung itu mengaku, asalkan hal itu dari kesepakatan kedua belah pihak antara suami dan istri, ya tidak ada masalah.
"Tidak ada orang berkewajiban orang punya anak itu tidak ada. Nabi Muhammad saja yang mempunyai anak cuma dari Siti Khodijah, sementara dengan istri yang lain sempat ada namun tidak jadi," jelasnya.
Ia menilai, paham ini adalah penomena baru seperti orang yang sudah berumah tangga namun tidak menginginkan punya anak.
"Pada umumnya orang menikah itu kan ingin mempunyai anak. Tapi kalau hari ini, ada pasangan tidak mau memiliki anak itu merupakan fenomena baru. Mungkin ada pengaruh dari dunia barat," sambungnya.
Karena di Barat sendiri jelasnya, banyak pasangan yang tidak ingin memiliki anak. Sehingga, pemerintah disana juga jika mempunyai anak akan dibiayai hingga sarjana.
"Mungkin saja karena kontruksi berfikirnya yang berubah, di Indonesia juga begitu. Yang kalau dulu orang punya anak lebih dari lima atau enam orang padahal pada kondisi ekonomi sulit. Tapi hari ini ketika kehidupan ekonomi sosial membaik, tapi orang tidak mau punya anak banyak," ungkapnya.
Mohammad Mukri menambahkan, penomena sosial yang baru di tengah-tengah masyarakat ini juga membuat pemerintah tidak lagi memaksa untuk keluarga berencana (KB).
"Tapi dengan kesadarannya, keluarga yang usianya di bawah 45 tahun itu biasanya hanya memiliki 3 atau 2 bahkan 1 anak saja," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DLH Segel Dua Lokasi Tambang Batu di Campang Raya Bandar Lampung
Senin, 05 Mei 2025 -
Tapioka Impor Ancam Usaha Lokal, HKTI Lampung Minta Proteksi untuk Petani dan Pengusaha
Senin, 05 Mei 2025 -
Program MBG di Bandar Lampung, Upaya Tekan Gizi Buruk dan Stunting
Senin, 05 Mei 2025 -
Berlaku Besok, Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp 1.350 Potongan 30 Persen
Senin, 05 Mei 2025