dr. Ruskandi Serahkan Rp 240 Juta 'Mahar' Kelulusan Sang Cucu Masuk FK Unila
dr. Ruskandi saat menjadi saksi dalam persidangan suap PMB Unila jalur mandiri 2022, di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa (14/2/2023). Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - dr. Ruskandi serahkan uang
sebesar Rp 240 juta sebagai 'mahar' kelulusan sang cucu masuk ke Fakultas
Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) jalur SBMPTN 2022.
Hal tersebut terungkap saat dr. Ruskandi menjadi saksi dalam
persidangan suap PMB Unila jalur mandiri 2022 dengan terdakwa Karomani,
Heryandi dan M. Basri di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa (14/2/2023).
Dalam persidangan, dr. Ruskandi mengaku menyerahkan uang
sebesar Rp 240 juta secara cash melalui Budi Sutomo sebagai 'mahar' kelulusan
sang cucu.
Uang tersebut diserahkan sehari sebelum pengumuman kelulusan
SBMPTN 2022 di ruangan Budi Sutomo di Unila.
Saksi dr. Ruskandi menceritakan awalnya dirinya menghubungi
eks Rektor Unila, Prof Karomani untuk berkonsultasi mengenai jalur mana yang
baik agar cucunya diterima masuk FK Unila.
Ia menjelaskan, saat itu sang cucu sedang mengikuti SBMPTN
2022 untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila.
"Karomani menyebut ada tiga jalur, tetapi yang pasti
lulus lewat jalur mandiri, karena bisa ditolong," ujarnya
Lalu, Karomani menyinggung perihal sumbangan untuk
pembangunan Gedung LNC.
Kemudian, sang cucu pun dinyatakan lulus lewat jalur SBMPTN
pada 23 Juni 2022. Terdakwa Karomani pun langsung menghubungi saksi dr.
Ruskandi dan memberitahu agar sang cucu tidak perlu mengikuti seleksi mandiri
karena sudah dinyatakan lulus.
"Tapi Karomani menanyakan lagi kapan mau kasih bantuan,
akhirnya saya kasih Rp 240 juta melalui Budi Sutomo," ujar saksi dr.
Ruskandi.
Dalam persidangan lanjutan suap PMB Unila jalur mandiri 2022
ini, JPU KPK menghadirkan sebanyak 7 saksi diantaranya Dokter Ruskandi, Kepala Program Studi Ilmu
Lingkungan Pascasarjana Unila Tugiyono, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan
Masyarakat Unila Budi Sutomo, Nurihari Br Ginting dan Shinta Agustina.
Lalu, Staf Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
Tulangbawang, Evi Daryanti dan Dosen Kedokteran Unila, Evi Kurniawati. (*)
Berita Lainnya
-
Ingatkan Ruang Gerak Kota Kian Terbatas, APEKSI Dorong Kebijakan Nasional Lebih Kontekstual
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Gubernur Lampung: Kota yang Bertahan adalah Kota yang Mau Belajar dan Berani Berubah
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Komwil APEKSI Soroti Penguatan Otonomi Daerah dan Kolaborasi Antarkota Jelang 2026
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Diresmikan Gubernur Lampung, Embung Kemiling Senilai Rp 6,98 Miliar Jadi Solusi Banjir dan Ruang Publik Warga
Sabtu, 20 Desember 2025









