Komisi VI DPR RI Apresiasi PLN Atasi Oversupply melalui Optimasi Kontrak IPP Hingga Rp47 T

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (15/2). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Jakarta - Komisi VI DPR RI mengapresiasi
langkah PT PLN (Persero) dalam menekan beban Take or Pay (TOP) hingga Rp 47,05
triliun pada tahun 2022. Langkah cerdas PLN dalam mengoptimasi kontrak supply
listrik dengan Independent Power Producer (IPP) mampu meningkatkan efisiensi PLN
selama pandemi berlangsung.
Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menyampaikan
apresiasi upaya PLN yang mampu mengoptimasi kontrak ini. Gde menjelaskan ini
menjadi perhatian Komisi VI agak tak menjadi beban bagi PLN, mengingat kondisi
penurunan konsumsi listrik terjadi karena adanya pandemi covid-19.
"Ini apresiasi saya kepada pak Darmo dan tentu saja
seluruh jajaran PLN. Renegosiasi TOP bisa dilakukan bahkan mencapai Rp 47
triliun," ujar Gde dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI,
Rabu (15/2).
Senada dengan Gde, anggota Komisi VI DPR RI Herman Haeron
juga mengapresiasi capaian PLN. Herman menilai, era rezim TOP mestinya disudahi
saja karena menjadi beban PLN ke depannya. Ia mengatakan Komisi VI mendukung
untuk PLN memiliki kontrak baik pengadaan maupun kontrak jual beli listrik yang
lebih fleksibel.
"Menurut saya, harus diakhiri era take or pay untuk
energi yang basisnya memang bisa dikurangi. Untuk gas memang agak sulit ya,
tapi kalau batubara bisa dimanage, pembakarannya bisa disiasati. Jadi bisnis
lebih fair, dan ini menguntungkan bagi PLN," ujar Herman.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan di tengah
kondisi pandemi covid-19 kemarin memang PLN menghadapi tantangan oversupply.
Untuk memitigasi adanya beban TOP, PLN melakukan optimasi kontrak khususnya
dengan IPP.
"Di tengah kondisi oversupply, kami secara mandiri
bernegosiasi dengan IPP untuk memundurkan CODnya supaya oversupply tidak
semakin parah. Dan akhirnya kami berhasil memperjuangkan cost saving hingga Rp47
triliun dari konsultasi bersama dengan 17 IPP secara mandiri untuk mencari
titik temu solusi," ujar Darmawan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi
VI DPR RI Rabu, (15/2).
Darmawan merinci, sampai dengan akhir tahun 2021 konsultasi
bersama dengan IPP telah berhasil menekan TOP sebesar Rp 37,21 triliun. Upaya
optimasi kontrak terus dilakukan PLN pada tahun 2022 sehingga TOP yang berhasil
ditekan adalah Rp 9,83 triliun.
Darmawan menjelaskan dalam menyiasati kondisi oversupply,
PLN juga melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan konsumsi listrik. PLN
melakukan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi untuk menambah konsumsi
listrik.
Adapun strategi intensifikasi meliputi program pemasaran
tambah daya bagi pelanggan eksisting. Sementara strategi ekstensifikasi
meliputi penciptaan demand listrik baru melalui electrifying lifestyle. PLN
juga menjalankan program akuisisi captive power dengan berkolaborasi dengan
industri untuk memakai listrik PLN.
PLN juga menjangkau kebutuhan listrik masyarakat melalui
electrifying agriculture, electrifying marine dan juga pengembangan Kawasan
Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri.
Hal ini yang kemudian menjadi salah satu penopang kinerja
penjualan dan operasional yang lebih efisien pada tahun 2022. "Di tengah
kondisi Covid-19, PLN bukan hanya survive tetapi bahkan berhasil membukukan
pertumbuhan positif," pungkas Darmawan. (**)
Berita Lainnya
-
Layanan Telekomunikasi di Tegineneng dan Sekitarnya Kembali Normal Pasca Vandalisme Kabel Optik
Jumat, 03 Januari 2025 -
Pemkab Lampung Timur Gelar Apel Kesiapsiagaan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Senin, 25 November 2024 -
Peringati Hari Pahlawan, Pjs Bupati Lamtim Ingatkan Generasi Muda Meneladani Semangat Perjuangan Pahlawan
Senin, 11 November 2024 -
Sambut Hari Pahlawan, PLN Lampung Dorong Pengarusutamaan Gender melalui Workshop Srikandi PLN Berdaya dan Berkarya Untuk Negeri
Sabtu, 09 November 2024