• Selasa, 06 Mei 2025

Rumah Kurasi Standar Mutu Kopi Bubuk Pemprov Lampung Beroperasi Pertengahan Tahun 2023

Rabu, 15 Februari 2023 - 17.33 WIB
166

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni saat dimintai keterangan di kantor Staf Ahli Gubernur Lampung, Rabu (15/2/2023). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rumah Kurasi standarisasi terhadap mutu kopi bubuk yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung rencananya akan mulai aktif beroperasi pada pertengahan tahun 2023.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni mengatakan, saat ini pihaknya tengah membahas draft final Peraturan Gubernur tentang standarisasi kualitas kopi bubuk Provinsi Lampung.

"Ini adalah tindak lanjut dari beberapa kegiatan yang kita lakukan seperti Lampung Kopi Begawi kemudian ada talkshow. Dimana membahas bahwa dianggap penting untuk menyusun regulasi tentang standarisasi kualitas kopi bubuk di Lampung," kata Elvira saat dimintai keterangan, Rabu (15/2/2023).

Elvira menjelaskan, merk kopi bubuk di Lampung yang dihasilkan atau diproduksi oleh Industri Kecil Menengah (IKM) hingga kelompok tani jumlahnya cukup banyak yang diperkirakan mencapai 300 merk.

"Jadi jumlah merk kopi bubuk sendiri cukup banyak, maka kita ingin memberikan yang terbaik kepada konsumen supaya saat ada wisatawan yang ingin membeli kopi bubuk sudah terdisplay berbagai merk yang terkurasi sehingga tidak bingung mana yang baik dan kualitas bagus," bebernya.

Karena itu, rumah kurasi tersebut nantinya akan mengkurasi kopi bubuk yang dihasilkan oleh IKM hingga kelompok tani yang akan dibedakan beberapa level dan akan dipasang logo sebagai pembedanya.

"Nanti ada beberapa level misal premium atau komersil. Nanti logonya berbeda dari tiap kemasan kalau mereka sudah menerima sertifikat kurasi kopi. Ini juga untuk memotivasi para pelaku usaha kopi untuk memproduksi kopi berkualitas," tuturnya.

Menurutnya, standarisasi kopi bubuk juga akan melihat kebun kopi yang harus menerapkan good agriculture practice atau kebun harus bersertifikat yang dikeluarkan oleh dari dinas perkebunan.

"Jadi mulai dari bahan baku sampai ke proses pengemasannya diperhatikan. Rumah kurasi akan dimulai pada pertengahan tahun. Dinas yang terlibat adalah Perdagangan dan Perkebunan nanti kita akan libatkan menjadui tim kurator diantaranya akademisi, perusahaan, pelaku kopi, dinas dan keamanan pangan," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : Harga Beras di Lampung Masih Tinggi, Mentan Lepas Tangan


Editor :