Tahun 2023, BPPRD Lamsel Targetkan Pendapatan Pajak Rp 210 Miliar

Kabid Pengembangan & Penetapan Sisrinaldi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/2/2023). Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menargetkan pajak daerah senilai Rp210 miliar di tahun 2023.
"Target BPPRD di tahun 2023 sebesar 210 miliar rupiah," kata Kabid Pengembangan & Penetapan Sisrinaldi, mewakili Kepala BPPRD Lamsel, Burhanuddin, saat ditemui kupastuntas.co di ruang kerjanya, Rabu (15/2/2023).
Adapun jenis pajak yang diproyeksi menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) diantaranya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Air Tanah (PAT) dan restoran.
"Juga pajak hiburan, hotel, reklame, parkir, minerba serta menara telekomunikasi," lanjut Sisrinaldi.
Disoal besaran capaian pajak yang berhasil ditagih oleh BPPRD kepada para wajib pajak pada tahun 2022 kemarin, Sisrinaldi menyatakan terealisasi 89,37 persen dari target di tahun 2022 sebesar Rp181 miliar.
Dibandingkan target di tahun 2021, yakni sebesar Rp143 miliar dimana dapat tercapai 94,90 persen maka terjadi penurunan pencapaian.
"Kendala, tingkat kesadaran masyarakat dan kepatuhan membayar pajak tepat waktu," timpal Sisrinaldi.
Terkait mata pajak yang masih ada tunggakan tapi dalam taraf normal, BPPRD tetap melakukan penagihan aktif dan wajib pajak pun menanggapi melalui cicilan pajak.
"Di pajak minerba dan parkir yang paling besar, soal nilai kami laporkan pimpinan dahulu," jawab Sisrinaldi.
Berkaca dari hal itu, BPPRD telah melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan melalui pajak.
"Sosialisasi pajak, memperluas cara pembayaran secara online lalu penagihan aktif atas tunggakan pajak melibatkan Kejari lampung selatan dan pemeriksaan lapangan," pungkas Sisrinaldi. (*)
Video KUPAS TV : Coklit Pekan Pertama, KPU Lampung Menyasar Para Tokoh Masyarakat
Berita Lainnya
-
Kabid Satpol PP Lampung Selatan Terseret Korupsi Rp 2,8 Miliar, Resmi Ditahan Kejari
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Kades di Lampung Selatan Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sejak 2022 Hingga 2025
Senin, 11 Agustus 2025 -
LSM dan Politisi Sepakat DPRD Lamsel Pindah Kantor ke Gedung KCC
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Diduga Muatan Cat Semprot Meledak, Mobil Hilux Terbakar di KM 53 Tol Bakter Lamsel
Jumat, 08 Agustus 2025