Budi Sutomo Pasang Harga Rp300 Juta Sebagai 'Mahar' Masuk FK Unila

Aneta (tengah kerudung hitam) saat memberikan kesaksiannya dalam sidang perkara suap PMB Unila jalur mandiri 2022 di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis (16/2/23). Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabiro Perencanaan dan Humas Unila,
Budi Sutomo memasang harga Rp300 juta sebagai 'mahar' masuk Fakultas Kedokteran
Unila.
Hal tersebut terungkap saat Aneta menjadi saksi dalam persidangan
korupsi PMB Unila jalur mandiri 2022 di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis
(16/2/2023).
Dalam persidangan, Aneta seorang ibu rumah tangga menjelaskan
awalnya bercerita ke Ema Misriana yang juga seorang ibu rumah tangga, bahwa
anaknya gagal masuk Unila jalur SBMPTN dan ingin masuk jalur mandiri (SMMPTN).
"Lalu, Ema cerita punya kenalan di Rektorat Unila jalur mandiri
yaitu Budi Sutomo, katanya ketemu dulu dan siapa tahu bisa dibantu,"
ujarnya.
Kemudian, pada 24 Juni 2022 dirinya bersama Ema melakukan pertemuan
di Dunkin Donut (samping UBL).
"Saya datang bersama bu Ema, terus pak Budi datang 15 menit
kemudian," ucapnya.
Lalu, JPU KPK Agus Prasetya Nugraha bertanya ke saksi Aneta.
"Apa yang terjadi dalam pertemuan tersebut, coba ibu ceritakan?"
Tanya JPU.
"Pertama bu Ema mengenalkan pak Budi, terus ditanya anak saya pintar
tidak. Pak Budi juga bilang, kalau mau coba masuk FK, dicoba saja tapi tidak
janji bisa dibantu," jawab saksi Aneta.
Kemudian, Aneta ditanya kembali oleh Budi Sutomo jika anaknya
diterima masuk Unila jalur mandiri, bersedia tidak menyumbangkan infaq.
"Saya jawab ada nominal sumbangan tidak pak? Terus pak Budi
jawab Rp300 juta," ujar Aneta.
"Saya jawab tidak ada kalau segitu, kalau Rp200 juta, saya ada
untuk menyumbang. Setelah itu, pak budi bilang tidak janji, nanti akan
disampaikan dulu ke beliau. Saya tidak tahu siapa beliau yang dimaksud pak
Budi," sambungnya.
Lalu, JPU KPK Agus Prasetya Nugraha bertanya ke saksi Aneta.
"Anak ibu lulus, kapan tahu kelulusannya?" Tanya JPU.
"Pas pengumuman 18 Juli 2022," jawab saksi Aneta.
"Setelah anak ibu lulus, kan ada janji sama Budi Sutomo akan
menyerahkan uang 200 juta. Kapan itu diserahkan?" Tanya JPU kembali.
"Saya menyerahkan uang itu setelah pengumuman tanggal 21 Juli
2022. Saya serahkan ke ibu Ema di rumahnya," jawab saksi Aneta kembali.
Lalu, JPU Agus bertanya perihal uang Rp200 juta tersebut dalam
bentuk apa ketika diserahkan.
"Uangnya pecahan Rp 100 ribu, dua bundel dimasukkan amplop
cokelat lalu dibungkus plastik," jawab saksi Aneta.
JPU Agus bertanya kembali apakah saksi Aneta tahu uang tersebut
telah diserahkan dan sampai ke tangan Budi Sutomo.
"Tanggal 24 Juli 2022, Bu Ema cerita uang itu sudah disampaikan ke Budi Sutomo. Terus saya bilang terimakasih ke bu Ema," jawab saksi Aneta.
Terus saya bilang terimakasih ke bu Ema," jawab saksi Aneta.
Sebelumnya, JPU KPK menjadwalkan pemeriksaan sebanyak 6 saksi pada
sidang pembuktian 3 terdakwa korupsi PMB Unila jalur mandiri 2022 di PN Tipikor
Tanjung Karang.
Ketiga terdakwa tersebut yakni eks Rektor Unila Prof Karomani, eks
Warek I Unila Heryandi dan eks Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
6 saksi yang dijadwalkan yakni Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN,
Yayan Saputra (ajudan Herman HN), anggota DPRD Tubaba Marzani, Aneta, Ema
Misriani dan Anggota DPRD Lampung Fraksi Nasdem Mardiana. (*)
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025