• Selasa, 06 Mei 2025

Soal Politik Identitas, Akademisi Fisip Unila: Boleh Tapi Jangan Memaksa

Kamis, 16 Februari 2023 - 17.21 WIB
255

Akademisi FISIP Unila, Dr. Roby Cahyadi Kurniawan saat dimintai keterangan di Gedung Rektorat Unila. Kamis, (16/02/2023). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Santer dalam pemberitaan media nasional, soal larangan dari Kementrian Agama dan juga Bawaslu terkait dengan larangan menjadikan masjid sebagai sarana berpolitik, dimana partai UMMAT berpendapat bahwa politik identitas menurutnya tidak salah.

Dr. Roby Cahyadi Kurniawan selaku akademisi FISIP Unila saat dimintai tanggapan mengatakan, politik identitas itu tidak diperkenankan untuk memaksa satu sama lain.

"Dalam undang-undang itu ada tempat yang boleh untuk berkampanye, ada tempat yang tidak boleh berkampanye, yang tidak boleh itu seperti tempat ibadah agama termasuk masjid, tempat pendidikan, karena melanggar undang-undang," kata Dr. Roby dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Unila saat dimintai keterangan di gedung Rektorat Unila. Kamis, (16/02/2023)

Doktor spesialisasi bidang pemilihan umum itu menjelaskan, kampanye itu bersifat privat untuk memilih salah satu kandidat ataupun salah satu parpol.

"Silahkan apabila Partai Ummat berpendapat demikian, tetapi saya tidak sepakat kalau tempat pendidikan dan tempat ibadah itu digunakan sebagai tempat kampanye, secara aturan tidak boleh, secara etika juga tidak pantas," tegasnya.

Lulusan Universitas Padjajaran itu juga menjelaskan, politik identitas itu Mengidentifikasikan pilihan berdasarkan identitasnya.

"Politik identitas itu misalnya saya orang Jawa, yang harus milih saya harus Jawa, atau saya Islam maka yang memilih saya harus Islam, dia mengkotakan pilihannya berdasarkan identitasnya masing-masing, dan itu boleh tetapi jangan memaksa orang lain memilih berdasrkan identitas kita," ujarnya. (*)

Editor :