Dalam 11 Hari, Tercatat 811 Pengendara di Lampung Langgar Lalu Lintas

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 811 pengendara di Provinsi Lampung melanggar lalu lintas dan ditindak selama 11 hari Operasi Keselamatan Krakatau 2023.
Kasatgas Gakkum Ditlantas Polda Lampung, Kompol Yerru Ewandono Sunjoto mengatakan, pelanggar lalu lintas didominasi pengendara motor yang dilakukan di terminal, jalan protokol, pasar dan tempat keramaian.
"Para pelanggar tersebut ditindak Satgas Gakkum Dirlantas Polda Lampung berupa teguran serta imbauan tertib berlalulintas," kata Yerru, saat memberikan keterangan, Jumat (17/2/2023).
Adapun rincian tindakan tersebut yakni sebanyak 801 pelanggar dilakukan teguran lisan dan tertulis sementara. Sedangkan sisanya 10 pelanggaran terjaring ETLE statis.
"Pelanggaran yang ditindak yaitu pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong, tidak memakai sabuk pengaman, kendaraan yang tidak sesuai ketentuan dan juga TNKB tidak sesuai spek," jelasnya.
Ia menjelaskan, operasi keselamatan krakatau bertujuan meningkatkan kesadaran dalam berlalulintas, mengurangi pelanggaran dan kecelakaan serta fatalitas korban kecelakaan.
"Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari 7 hingga 202 Februari 2023 dan berlangsung di seluruh Indonesia," imbuhnya.
Yerru mengungkapkan, karena tujuan utama operasi tersebut menumbuhkan kesadaran pengendara dalam berlalulintas, maka para pelanggar lalulintas hanya diberi teguran dan edukasi untuk tidak lagi melakukan pelanggaran.
"Ya sementara ini hanya kita berikan teguran lisan dan tertulis serta imbauan untuk selalu tertib berlalu lintas," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Oknum Polisi Diduga Terlibat Komplotan Pencurian Motor di Indekos Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025 -
Gubernur Mirza: Pabrik Singkong Tutup Meminta Waktu untuk Penyesuaian
Selasa, 06 Mei 2025