Polisi Periksa Anggota DPRD Tubaba Dedy Robiansyah Untuk Tentukan Pasal Disangkakan

Anggota DPRD Tulangbawang Barat Fraksi Gerindra, Dedy Robiansyah saat usai diperiksa oleh polisi. Jumat, (17/2/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPRD Tulangbawang Barat Fraksi Gerindra, Dedy Robiansyah diperiksa polisi terkait laporan melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Albet Setiawan (23) di Jalan RA Basyid, Tanjung Senang, pada Selasa (24/1/2023) lalu.
Anggota DPRD Tubaba tersebut diperiksa di Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung selama kurang lebih 5,5 jam atau tepatnya mulai pukul 13.00-18.35 wib.
Dedy Robiansyah datang dengan dikawal sekitar 7 orang ajudan menggunakan 3 mobil. Saat tiba, Dedy datang mengenakan baju kemeja berwarna hijau mengenakan masker berwarna putih.
Usai menjalani pemeriksaan di Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Anggota DPRD Tubaba Dedy Robiansyah tersebut bungkam dan enggan berkomentar kepada awak media.
Bahkan, saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media, Ia mengelak namanya bukan Dedy dan langsung bergegas terburu-buru menuju mobil Honda Jazz warna merah berplat BE 1292 CN dengan dikawal dua orang di sekelilingnya.
"Saya bukan Dedy," singkatnya dengan tergesa-gesa menuju mobil dan meninggalkan Polresta Bandar Lampung bersama dua mobil lainnya yakni Toyota Camry dan Innova yang berisi pengawal atau ajudannya. Jumat, (17/2/2023)
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan, anggota DPRD Tubaba Dedy Robiansyah telah diperiksa terkait laporan melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Albet Setiawan (23).
"Sudah diinterogasi dan diambil keterangannya, berikutnya kita undang lagi sekitar 3 atau 4 saksi untuk diperiksa," ujarnya saat dihubungi via telepon.
Baca Juga : Pemuda di Bandar Lampung Mengaku Dianiaya Oknum Anggota DPRD Tubaba
Ia menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap perkara tersebut.
"Jadi masih diinterogasi karena masih penyelidikan sambil menunggu hasil visum juga," sambungnya.
Dennis menjelaskan materi pemeriksaan anggota DPRD Tubaba Dedy Robiansyah tersebut masih terkait dengan ada atau tidaknya peristiwa pidana dan pasal yang akan diterapkan. Oleh sebab itu, DPRD Tubaba Fraksi Gerindra tersebut bakal dipanggil lagi.
"Kita mau lidik dulu dan baru menentukan pasal berapa yang disangkakan. Kedepannya, (Dedy) bakal dipanggil lagi sesuai dengan kebutuhan penyidik," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Azana Boutique Hotel Lampung Hadirkan Sunday BBQ All You Can Eat
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Peringati HUT ke-80 RI, Rektor Ajak Mahasiswa Kuasai Ilmu, Industri, AI dan Miliki Karakter Mulia
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Peringati HUT ke-80 RI, 32 ASN UIN RIL Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Momentum HUT ke-80 RI, Pengamat Unila Dorong Pemerintah Hadirkan Keadilan dan Kesejahteraan
Minggu, 17 Agustus 2025