Balas Surat Komnas HAM, Pemkot Bandar Lampung Yakin Tidak Ada Penganiayaan Manusia Silver

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota
(Pemkot) Bandar Lampung telah melayangkan surat balasan atas permintaan
keterangan dari Komnas HAM, soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Satpol
PP terhadap manusia silver dalam operasi penertiban.
Sebelumnya, Komnas HAM mengirimkan surat bernomor
069/PM.00/K/I/2023 tertanggal 13 Januari 2023, tentang permintaan keterangan
pada Pemkot Bandar Lampung atas laporan adanya dugaan penyiksaan manusia silver
tersebut.
"Sudah kita jawab kemarin. Ya sesuai dengan
investigasi yang dilakukan Satpol PP, ya mereka cari siapa orangnya. Tapi dari
investigasi itu memang tidak ada orangnya," ujar Plt. Sekretaris Daerah
(Sekda) Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah, Minggu (19/2/2023).
Selanjutnya kata Khaidarmansyah, dalam surat
meminta keterangan atas penganiayaan itu juga tidak ada.
"Apakah disuruh guling-guling di aspal itu
tidak ada penganiayaan. Maka apa yang sudah di investigasi oleh Satpol PP itu
yang kita sampaikan kepada Komnas HAM," ungkapnya.
Setelah memberikan surat balasan tersebut
jelasnya, pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya pada Komnas HAM atas
tindaklanjutnya seperti apa.
"Yang jelas kami secara jujur sudah
melaksanakan investigasi menanyakan pada yang tugas di hari yang disebutkan
surat itu. Ya tidak ada," kata Khaidarmansyah.
"Jadi sudah kita jawab sesuai dengan
permintaan oleh Komnas HAM," tandasnya.
Sementara, Ketua Komisi l DPRD kota Bandar
Lampung Sidik Efendi mengatakan, saat hearing kemarin bersama Kasatpol PP
pihaknya juga sempat menyoroti atas dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota
Satpol PP.
Namun jelasnya, sesuai dengan keterangan Kasatpol
PP yang telah melakukan investigasi bahwa dugaan penganiayaan tersebut tidak
ada.
"Kita sudah tanyakan ke Kasatpol PP terkait
dugaan itu mereka sudah melakukan investigasi, dan mereka meyakini tidak
melakukannya," kata Sidik.
Namun demikian, pihaknya tetap memberikan masukan
pada Satpol PP agar jangan sampai hal seperti itu terjadi.
"Maka kita minta tingkatkan kapasitas
seperti pelatihan pada anggota Satpol PP. Harapannya saat melakukan penertiban
umum di lapangan tidak terjadi hal demikian," ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025 -
Gubernur Mirza: Pabrik Singkong Tutup Meminta Waktu untuk Penyesuaian
Selasa, 06 Mei 2025