Viral! Pembubaran Ibadah Gereja di Rajabasa Lampung, Salah Satunya Diduga Ketua RT

Potongan video pembubaran ibadah jemaat GKKD di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, pada Minggu (19/2/2023). Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Viral sebuah video di sosial media pelarangan dan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam video itu, ada sekitar 5 warga ke lokasi Gereja GKKD dan terlihat seorang pria dikatakan sebagai Ketua RT setempat memasuki pekarangan gereja dengan melompat pagar.
"Sabar pak, ini lagi ibadah," ujar seorang jemaat yang ada dalam video tersebut.
Lalu, pria berbaju biru langsung mendobrak dan memaksa masuk ke dalam gereja serta menghentikan ibadah yang sedang berlangsung dengan menaiki mimbar.
"Berhenti, berhenti," kata pria berbaju biru tersebut.
Usai menghentikan aktivitas ibadah gereja, pria tersebut keluar bersama warga lainnya yang sudah menunggu di luar. Tampak pria itu juga menyerang perekam video.
Karena takut akan intimidasi itu, akhirnya aktivitas ibadah gereja dihentikan. Polisi yang mengetahui kejadian tersebut juga turun tangan dan meredam emosi.
Saat dikonfirmasi, Ketua Pembangunan GKKD, Parlin Sihombing membenarkan peristiwa pembubaran ibadah gereja tersebut.
"Ya, kemarin (19/2/2023) saat ibadah sedang berlangsung, tiba-tiba ada beberapa oknum melompati pagar dan langsung masuk ke dalam gereja menghentikan ibadah," ujar Parlin Sihombing, saat ditemui di lokasi GKKD, Senin (20/2/2023).
Ia menjelaskan, pihaknya sudah mencoba mediasi, namun oknum tersebut tetap tidak mau dan memaksa ibadah dihentikan.
"Dia (oknum) maksa masuk dan teriak stop stop tidak boleh ibadah keluar keluar. Jadi jemaat pada takut dan panik, akhirnya bubar dan keluar ke parkiran, bahkan sempat saling dorong dan ribut antara kedua belah pihak," ucapnya.
Parlin mengungkapkan pihaknya sangat menyesalkan justru oknum Ketua RT 12 Wawan ikut terlibat dalam insiden pembubaran ibadah tersebut.
"Dia (Ketua RT) datang membawa rekan-rekannya, terus menghentikan ibadah. Alasannya karena tidak ada izin, padahal gereja ini dari 2014 sudah membuat izin dan sudah dapat 75 KTP pendukung warga sekitar, ada juga kepala lingkungan, bhabinkamtibmas dan babinsa," imbuhnya.
Sementara itu, saat ini pihak jemaat gereja sedang melaporkan peristiwa tersebut ke mapolsek setempat.
Dikutip dari detik.com, Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung membenarkan video viral itu, dan mengatakan kasus tersebut sudah ditangani oleh Polresta Bandar Lampung.
"Iya benar, Ditreskrimum akan backup penanganannya. Sudah ditangani juga di tingkat Kotamadya langsung," kata Reynold. (*)
Video KUPAS TV : Disperindag Sidak Perusahaan Pengemas Minyakita Di Lampung
Berita Lainnya
-
BGN Ungkap Baru 198 dari 10.012 Dapur MBG yang Punya Sertifikat Higiene
Kamis, 02 Oktober 2025 -
PPPK Tahap II Pemprov Lampung Kecewa SK Hanya Berlaku 1 Tahun
Kamis, 02 Oktober 2025 -
303 Ribu Hektar Hutan Lampung Hilang, Irfan: Berubah Jadi Lahan Perkebunan Skala Besar, Yanyan: Masih Ada Praktik Pembukaan Lahan Ilegal
Kamis, 02 Oktober 2025 -
Iskandar: Wartawan Harus Patuhi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
Rabu, 01 Oktober 2025