KPU Lampung Catat 2.664.290 Pemilih Telah Dicoklit dalam 10 Hari

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto, saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mencatat, sebanyak 2.664.290 atau 30,34 persen pemilih telah mengikuti proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di 15 kabupaten/kota dari total 6.527.356 daftar potensi pemilih.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto mengatakan, data tersebut diambil oleh petugas Pantarlih sebanyak 25.675 di Provinsi Lampung sampai hari ke 10 (12 - 21 Februari 2023).
"Capaian progres ini berdasarkan hasil pemantau di website e-coklit KPU RI per tanggal 21 Februari 2023 pukul 08.30 WIB. Datanya pasti akan terus bergerak secara dinamis dari masing-masing KPU Kabupaten Kota," kata Agus, saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).
Ia menerangkan, progres tertinggi capaian coklit per 10 hari yaitu di Kabupaten Way Kanan yang mencapai 46,2 persen dari jumlah pemilih 348,675 pemilih, dan capaian tertinggi kedua yaitu Kabupaten Lampung Timur mencapai 37,4 persen dengan jumlah pemilih 822.852 pemilih.
"Sedangkan yang terendah yaitu Kabupaten Lampung Utara yang baru mencapai 19,9 persen dengan jumlah pemilih 471.277 pemilih," rincinya.
Adapun kendala Coklit yang dihadapi oleh Pantarlih di 10 hari pertama di antaranya terkait dengan penggunaan aplikasi e-Coklit di hari pertama sampai ketiga yang mengalami gangguan, sehingga Coklit tetap dilakukan secara manual di semua wilayah.
"Lalu banyak pemilih yang salah penempatan TPS bukan di wilayah tempat domisilinya. Adanya pemilih yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat domisili yang tercantum dalam KTP elektronik. Ada juga kendala geografis di beberapa daerah terpencil, tertinggal dan wilayah perbatasan terutama adanya dusun-dusun/pedukuhan kantong," terangnya.
Selanjutnya berkaitan dengan kendala akses signal di beberapa wilayah seperti Pesisir Barat, Lampung Barat dan Tanggamus yang blank spot terkait penggunaan aplikasi e-Coklit. Lalu sebagian warga yang susah dan tidak bisa ditemui pada saat Pantarlih melakukan kegiatan Coklit.
Tahapan Coklit tersebut tambahnya, menjadi momentum untuk memutakhirkan daftar pemilih baik daftar pemilih dengan kreteria sesuai, ubah data, penambahan potensi pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat maupun penataan pemilih yang belum tepat penempatan TPS.
"Kesuksesan tahapan Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih akan berkontribusi besar pada akurasi, kemutakhiran dan kualitas daftar pemilih di Pemilu 2024. Dan ini sangat dipengaruhi oleh dukungan dan partisipasi semua pihak dalam menyukseskan tahapan Coklit yang sedang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota serta jajaran PPK, PPS dan Pantarlih," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Wakil Gubernur Lampung Sayangkan Pembubaran Ibadah Gereja Di Rajabasa
Berita Lainnya
-
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025 -
PLN UID Lampung All Out, Dukung Laga Perdana di Kandang Bhayangkara FC Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Jaga Persatuan, Donald H Sihotang Ingatkan Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Isu yang Tidak Jelas
Senin, 18 Agustus 2025 -
375.025 Narapidana Dapat Kado Remisi di HUT ke-80 RI
Senin, 18 Agustus 2025