Siapkan Kuota 9.751, Unila Jamin PMB 2023 Tidak Ada Praktik Titip Menitip

Gedung Rektorat Universitas Lampung. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) menjamin Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) pada tahun 2023 tidak ada praktik titip menitip. Hal itu lantaran PMB lebih diperketat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Koordinator Humas PMB 2023, Fitra Dharma mengatakan, Kemendikbud telah mengatur penerimaan mahasiswa lebih ketat. KPK juga diminta Irjen Kemendikbud mengawasi PMB di seluruh Indonesia, termasuk Unila.
"Jadi dengan ketatnya PMB tahun ini, dijamin tidak ada yang berani lagi bermain api seperti kejadian sebelumnya," ujar Fitra Dharma, saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).
Menurutnya, dalam sistem PMB tahun ini KPK mempunyai teknik tersendiri untuk mengawasi penerimaan mahasiswa.
"Yang pasti kejadian kemarin (Kasus korupsi eks Rektor Karomani) menjadi pelajaran. Tahun ini panitia tidak ada lagi yang berani melakukan praktik titip menitip," tegasnya.
Pada tahun 2023 ini lanjutnya, total kuota daya tampung Unila untuk jenjang Sarjana (S1) dan Vokasi atau Diploma yakni sebesar 9.751 orang.
Kuota itu terbagi menjadi tiga jalur yaitu Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan terakhir jalur Mandiri.
"Kuota pada jalur SNBP sebanyak 2.407 orang atau 24,68 persen, lalu SNBT 5.256 orang atau 53,91 persen, kemudian jalur Mandiri 2.088 atau 21,41 persen," ungkapnya.
Fitra Dharma menambahkan, untuk kesiapan Unila sendiri terhadap jalur-jalur PMB di tahun 2023 dipastikan sangat siap.
"Terkhusus jalur Mandiri kita juga akan menyelenggarakannya lebih transparan serta bersih dari hal-hal yang bertentangan dengan integritas," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Gubernur Arinal Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum KONI Lampung
Berita Lainnya
-
Jalan Provinsi Rusak Akibat Kendaraan ODOL, Pemprov Gandeng Swasta Perbaiki Jalan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Siap-Siap Lampung! Alfamart Bersama SGM Gelar Lomba Menggambar & Mewarnai Seru untuk Si Kecil
Selasa, 01 Juli 2025 -
Anggaran Tenaga Ahli Bappeda Lampung Tembus 602 Juta, Biro Pemerintahan dan Otda 360 Juta
Selasa, 01 Juli 2025 -
Kejati Lampung Tetapkan Pembeli Tanah Kemenag di Natar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Senin, 30 Juni 2025