• Senin, 18 Agustus 2025

Volume Ekspor Daging Rajungan Asal Lampung Capai 1.019 Ton Senilai Rp 418 Miliar

Selasa, 21 Februari 2023 - 13.00 WIB
248

Pertemuan komite pelaksana komite pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan (KPPRB) di Hotel Horison, Selasa (21/2/2023). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung mencatat pada tahun 2022 kemarin nilai ekspor daging rajungan asal daerah setempat mencapai 1.019 ton dengan nilai mencapai Rp418 miliar. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni mengatakan, komoditas rajungan menempati posisi ke dua dengan nilai ekspor perikanan tertinggi setelah udang. Sementara negera tujuan ekspor daging rajungan ialah Amerika Serikat.

"Rajungan memiliki nilai komoditas sebesar Rp409.982 per kilogram. Nilai ini relatif lebih besar dari komoditas lainnya, karena rajungan diekspor dalam bentuk kalengan siap saji," kata Liza, saat pertemuan komite pelaksana komite pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan (KPPRB) yang berlangsung di Hotel Horison, Selasa (21/2/2023).

Liza menjelaskan, saat ini Provinsi Lampung memiliki Inisiatif Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan (IPPRB) yang dilaksanakan di tiga Kabupaten yaitu Tulang Bawang, Lampung Tengah dan LampungTimur.

"Ini bertujuan menciptakan pengelolaan rajungan di skala yang tepat. Mulai dari peningkatkan kesehatan ekosistem dan stok rajungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi para pemangku kepentingan di sepanjang rantai pasokan," kata dia.

Ia juga menjelaskan, IPPRB telah melibatkan lebih dari 4.000 nelayan, 1.000 pekerja di sektor UMKM pengumpul dan minipan rajungan, serta 5 Unit Pengolah Ikan (UPI) pengekspor rajungan dengan pekerja lebih dari 1.000 orang.

"Rajungan sendiri sifatnya musiman jadi tidak selamanya ada di Lampung. Kadang juga nelayan dapat di Bengkulu, jadi dia siklus nya per enam bulan sekali. Maka kita terus dorong para nelayan agar mengambil rajungan dengan ramah lingkungan," terangnya.

Menurutnya, penangkapan rajungan yang ramah lingkungan ialah menggunakan alat tangkap seperti bubu dan jaring. Selain itu dari segi pengolahan juga harus memiliki Surat Keterangan Pengelolahan (SKP) dengan standar untuk ekspor.

"Kita juga sedang bina untuk penerapan blue ekonomi atau ramah lingkungan. Jadi cangkang rajungan yang tidak terpakai ini bisa di jadikan kerupuk atau tepung. Jadi benar-benar tidak ada limbah yang dihasilkan," kata dia.


Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi menjelaskan, perairan pesisir timur Lampung merupakan salah satu produser rajungan alam potensial yang ada di Indonesia.

Upaya pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan yang bertujuan untuk peningkatan produksi, nilai ekspor dan keberlanjutannya akan berdampak secara signifikan pada perekonomian nelayan. Perikanan rajungan telah mendukung mata pencaharian bagi lebih dari 4.000 nelayan.

"Tapi disisi lain stok sumber daya rajungan semakin mengalami tekanan yang tinggi dari berbagai sumber. Seperti adanya limbah penangkapan ikan secara berlebihan dan penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan," kata dia. 

Ia menjelaskan jika saat ini Provinsi Lampung telah memiliki IPPRB yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas, kuantitas rajungan, berkelanjutan pelestariannya serta peningkatan stok rajungan yang ada di perairan Lampung. (*)


Video KUPAS TV : Pemkot Bandar Lampung Pindahkan U-Turn Flyover MBK Sebelum Ramadan