Pemkot Bandar Lampung Bakal Tertibkan Perusahaan Stockpile Bermasalah

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Pemkot, Kamis (23/2/2023). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung bakal menertibkan perusahaan stockpile batubara yang bermasalah, terutama yang tidak memiliki izin.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, terkait perusahaan stockpile batubara yang menimbulkan keluhan dari masyarakat, pihaknya akan mengecek langsung ke lapangan atas izin dan lain sebagainya.
"Terkait hal itu Bunda sudah instruksikan pada pak Sekda untuk menindaklanjuti. Kemudian kita juga menugaskan Satpol PP untuk mengeceknya," kata Bunda Eva, saat dimintai keterangan, Kamis (23/2/2023).
Sementara, Plt. Sekda Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah mengatakan, pihaknya nanti akan melihat mulai dari pemberian izin perusahaan stockpile ini apakah dari provinsi atau pemerintah kota.
"Kita akan turunkan tim dari dinas lingkungan hidup (DLH), lalu dari Satpol PP dan juga dari Dinas Perizinan," ucapnya.
Penugasan tersebut jelasnya, guna melihat apakah perusahaan itu sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan izin lingkungannya.
"Karena kan sekarang dari lingkungan yang dikeluhkannya. Yang itu menyebabkan ada ispa dan sebagainya. Jadi kita lihat itu," tegas Khaidarmansyah.
Untuk sanksi nya sendiri jelasnya, tentu pihaknya akan melihat terlebih dahulu sampai tingkat mana kesalahannya begitu juga sanksi yang akan diberikan nantinya.
"Sehingga akan kita lihat lagi hal itu. Setahu saya izin stockpile ini ada di provinsi, tapi akan kita lihat sejauh mana kewenangan kita dan sejauh mana kewenangan provinsi," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Warga Keluhkan Sampah Berserakan di Jalan Protokol Balik Bukit Lambar
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025