Resahkan dan Lukai Warga, Satpol PP Bandar Lampung Lakukan Penyisiran Dua ODGJ
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki saat ditemui di sekitar Kantor Pemkot setempat, Selasa (28/2/2023). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung melakukan penyisiran terhadap dua orang yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Penyisiran tersebut dilakukan lantaran dua ODGJ dilaporkan kerap membuat resah warga dan satu diantaranya telah melukai warga.
"Hari ini kita mendapatkan laporan ODGJ yang meresahkan sebanyak dua titik, pertama di Jalan Ahmad Yani dan kedua di jalan Hayam Wuruk, Golak-Galik. Maka kita langsung turunkan tim ke lokasi," kata KasatPol PP kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki saat ditemui di sekitar Kantor Pemkot setempat, Selasa (28/2/2023).
Rizki menuturkan, di daerah Golak-galik atau tepatnya di depan di PAUD Amalia Sehati sempat melukai warga dengan dilemparkan batu oleh ODGJ.
"Maka dengan adanya laporan ODGJ itu, kita bersama Dinas Sosial (Dinsos) melakukan penyisiran untuk menertibkan," tutur Rizki.
Pada dua titik lokasi itu, ODGJ yang dilaporkan satu orang merupakan perempuan dan satunya lagi laki-laki.
Dimana ODGJ yang perempuan telah diamankan dan ditempatkan di Dinsos kota, sementara satunya lagi masih dalam penyisiran.
Rizki mengungkapkan,, pihaknya juga pernah mengamankan lebih dari 5 ODGJ. Dimana rata-rata mereka tidak ada identitas.
"Kemarin yang kita amankan di Kecamatan Enggal yang ada keluarganya, sehingga kita hanya meminta keluarganya agar ditertibkan saja agar tidak menggangu warga," kata Rizki. (*)
Berita Lainnya
-
Dinas Pangan Bandar Lampung Ungkap Minyakita Langka karena Dialihkan ke Bantuan Pangan
Rabu, 22 April 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Lepas 1.159 Jemaah Haji, Jemaah Tertua Usia 92 Tahun
Rabu, 22 April 2026 -
Pemprov Lampung Percepat Proyek Jalan, Tinggal Tiga Ruas Belum Kontrak
Rabu, 22 April 2026 -
Sebulan Menghilang, MinyaKita Langka di Pasar Gintung Bandar Lampung
Rabu, 22 April 2026








