Cekcok dengan Istri Jadi Pemicu Polisi Lamtim Bripka RAM Nekat Curi Motor

Bripka RAM (pakai masker) saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Tersangka curanmor yang merupakan anggota polisi Lamtim Bripka RAM
(Riki Agus Muzzakir) mengaku terlibat mencuri sepeda motor milik mahasiswa di
sebuah indekos di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung
karena dipicu permasalahan rumah tangga (istri).
Hal tersebut
disampaikan tersangka saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis
(2/3/2023).
"Awalnya saya
cerita ke sepupu saya (tersangka juga) kalau sedang ribut rumahtangga (istri),
terus dia mengajak saya ke Bandar Lampung untuk mencuri motor," ujarnya.
Disinggung apakah
ribut tersebut permasalahan ekonomi, Bripka RAM menyangkal dan enggan
menjelaskan perihal keributan rumahtangganya.
"Bukan, cuma
masalah rumahtangga saja," ucapnya.
Bripka RAM juga
mengungkapkan dalam aksi pencurian tersebut, dirinya berperan sebagai penjaga
situasi sekitar lokasi dan menunggu rekan-rekannya di luar.
"Ini pertama
kali, saya cuma nunggu. Mereka (tersangka) bertiga yang beraksi dan mengambil
motor," imbuhnya.
Dirinya menjelaskan
motor hasil curian tersebut belum sempat dijual lantaran sudah ketahuan dan
diamankan polisi. "Belum kejual," ucapnya.
Sementara itu,
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan
Bripka RAM terlibat pencurian lantaran faktor ekonomi sehingga diajak oleh tiga
tersangka lainnya untuk curanmor.
"Tiga tersangka
ini merasa oknum (Bripka RAM) kekurangan ekonomi sehingga diajak,"
imbuhnya.
Adapun 4 tersangka
yang diamankan karena curanmor tersebut yakni Bripka RAM, HY, AT dan HW. Bripka
RAM berperan sebagai penjaga situasi sekitar, sedangkan tiga tersangka lainnya
yang melakukan eksekusi curanmor.
Atas perbuatannya,
kini para tersangka telah ditahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang
pencurian dengan ancaman maksimal 7 Tahun Penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025