• Kamis, 28 Maret 2024

Honorer Sudah Resign 5 Tahun Diangkat PPPK Guru di SDN 7 Gunung Agung Tubaba

Kamis, 02 Maret 2023 - 17.32 WIB
2.6k

AY bersama Ayahnya saat ditemui di kediamannya, Rabu (1/3/2023). Foto: Irawan/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - AY, Seorang wanita Warga Tiyuh Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) secara resmi telah resign dari Tenaga Honorer Guru di SDN 7 Gunung Agung pada tahun 2018, namun dirinya pada pendataan Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2022.

Padahal AY diketahui sudah 5 tahun yang lalu resign lantaran menikah dan ikut suami pindah ke Provinsi Jambi. Meski sebelumnya AY mulai honor pada tahun 2015 di sekolahan tersebut. Namun, kejanggalan muncul ketika AY yang sudah tidak aktif lagi pasca resign, lalu saat ini telah beraktivitas sebagaimana seorang guru dengan status PPPK.

Saat dijumpai dikediamannya, AY mengakui jika ia resign namun hanya 2 tahun saja. "Saya honor 2015, kemudian tahun 2018 saya berhenti 2 tahun, saya ke Jambi kemudian mendaftar lagi," kata AY, saat dimintai keterangan, Rabu (1/3/2023).

"Saya masuk sesuai Juknis (PPPK) bawasannya keterangan disitu tidak ada aktif atau tidak aktif di Dapodik, keterangannya hanya terdata di Dapodik. Yang melapor ini siapa kepala sekolah apa yang namanya Lisa apa Harno kalau kek gitu kita laporin balik orang kita sesuai Juknis," kelit AY, yang diamini oleh kedua orang tuanya dan keluarganya.

AY menuturkan, meskipun ia pindah ke Jambi tetapi namanya masih ada dalam Data Pokok Pendidik. Dan AY mengaku dihubungi oleh Agus Zaini mantan Operator SDN 7 Gunung Agung tentang namanya yang bisa ikut PPPK Guru.

"Setiap orang yang mengajar harus ada di Dapodik. Saya kan terdata di Dapodik, terus saya pindah, kemudian ada informasi kalau saya bisa ikut PPPK tetapi ikut test, jawaban saya kan sudah pindah ke Jambi," terangnya.

Saat itu juga dirinya melihat di website bahwa namanya masih terdata di Dapodik. Sehingga, AY tergiur dengan status PPPK Guru tersebut.

"Ya sudahlah saya lanjut di pendaftaran dengan berkas honorer dari 2015 sampai dengan 2018, terus SK PPPK keluar saya langsung ngajar. Data Dapodik itu hanya syarat untuk diterima masuk test," ungkapnya.

Herlina Kepala SDN 7 Gunung Agung, mengaku tidak tahu menahu masuknya AY menjadi tenaga PPPK Guru di sekolahan yang ia pimpin itu.

"Untuk AY diterima PPPK barusan ini, kalau itu saya tidak tahu karena saya baru disini," ungkapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/3/2023).

"Saya masuk disini (Menjadi Kepala Sekolah) Juli 2021, jadi saya kesini memang saya sudah ketemu dengan beliau, dan saya kurang paham apakah dia pernah cuti atau gimana, tahunya dia masuk PPPK sudah diterima. Kalau Dapodik itu update per Juli sampai Agustus, kalau sudah keluar (resign), dia tidak update lagi setahu saya," kata Herlina.

Liza, Operator SDN 7 Gunung Agung mengatakan, pada saat pendaftaran PPPK itu dirinya belum menjadi Operator sekolahan. "Waktu itu Operatornya Pak Agus Zaini dan Kepala Sekolah Pak Santari," katanya.

Dijelaskan Liza bahwa, saat dirinya menjadi guru di sekolahan tersebut tahun 2021 itu belum ada tenaga honorer atas nama AY. "Saya tahunya ibu AY masuk kesini sudah keterima jadi PPPK," ujarnya.

Sementara Santari, Mantan Kepala SDN 7 Gunung Agung membenarkan bahwa AY telah resmi resign dari Tenaga Honorer Guru di sekolahan tersebut pada tahun 2018.

"Setelah itu saya tidak pernah ketemu ataupun komunikasi lagi, entah dia mengundurkan diri atau keluar saya tidak menngerti, tapi kayaknya dia itu keluar (resign)," ujarnya.

Santari menegaskan jika SK honorer AY dikeluarkannya terakhir tahun 2018. "Kalau untuk SK, ya memang honorer itu harus ada SK-nya dari saya, tetapi sejak dia keluar tahun 2018 itu saya tidak pernah mengeluarkan SK untuk dia lagi," pungkasnya.

Saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Agus Zaini belum dihubungi via telefon, dan kediamannya pun terkunci. (*)


Video KUPAS TV : Aspal Jalan Terangkat, Jalan Penghubung Lambar-Pesibar Terhambat

Berita Lainnya

-->