• Kamis, 14 Mei 2026

Kemendag Perketat Pengawasan Distribusi Minyak Goreng Jelang Puasa dan Lebaran

Jumat, 03 Maret 2023 - 14.22 WIB
142

Staf Khusus Menteri Perdagangan Syailendra (baju biru) saat ekspos minyak curah yang dikemas dalam botol di halaman kantor Disperindag Lampung, Jum'at (3/3/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng terutama minyak curah menjelang puasa dan juga lebaran mendatang.

Staf Khusus Menteri Perdagangan Syailendra, menjelaskan jika pengawasan tersebut untuk mengantisipasi adanya permainan yang dilakukan oleh pengusaha. Dimana yang umum terjadi ialah mengemas minyak curah kedalam botol.

"Minyak goreng curah yang dikemas ulang bisa saja tidak higienis. Dan ini bukan hanya yang pertama di Lampung, kemarin juga ada kejadian di daerah Jawa Tengah. Menjelang puasa dan lebaran ini tentunya pengawasan akan ditingkatkan," kata dia saat ekspos di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Jum'at (3/3/2023).

Ia menjelaskan jika minyak goreng curah tidak di perbolehkan untuk dikemas kedalam botol. Jika dari produsen sudah berbentuk curah maka harus sampai ke pasar juga dalam bentuk minyak curah.

"Dimana yang dibolehkan itu ketika pedagang pengecer dipasar mengemas dengan plastik dihadapan konsumen. Kami harapkan masyarakat juga tidak membeli minyak yang sudah dikemas tanpa merk karena kita tidak tahu proses nya," kata dia.

Pada kesempatan tersebut ia juga mengungkapkan jika pemerintah terus berusaha untuk mendorong produksi-produksi minyak yang higienis sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

"Kalau curah ini bisa saja nanti di pabrikasi ulang dan tanpa merk atau ada modus lain dia palsukan merk nya. Pelaku usaha terutama D1 dan D2 juga harus pastikan untuk memantau bahwa minyak goreng curah itu betul sampai kepada pasar," kata dia.

Menurutnya minyak curah tidak boleh diproduksi tanpa merk, hal tersebut karena banyak yang dilanggar terutama tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin edar dari BPOM.

"Sampai hari ini pasokan minyak juga sudah cukup banyak dan sangat besar. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Minyak curah dan juga minyak kemasan sudah banyak di Lampung selain itu ada produsen besar. Jadi saya rasa untuk stok aman," paparnya. (*)

Editor :