Kemendag Perketat Pengawasan Distribusi Minyak Goreng Jelang Puasa dan Lebaran
Staf Khusus Menteri Perdagangan Syailendra (baju biru) saat ekspos minyak curah yang dikemas dalam botol di halaman kantor Disperindag Lampung, Jum'at (3/3/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal memperketat pengawasan
terhadap distribusi minyak goreng terutama minyak curah menjelang puasa dan
juga lebaran mendatang.
Staf Khusus Menteri
Perdagangan Syailendra, menjelaskan jika pengawasan tersebut untuk
mengantisipasi adanya permainan yang dilakukan oleh pengusaha. Dimana yang umum
terjadi ialah mengemas minyak curah kedalam botol.
"Minyak goreng
curah yang dikemas ulang bisa saja tidak higienis. Dan ini bukan hanya yang
pertama di Lampung, kemarin juga ada kejadian di daerah Jawa Tengah. Menjelang
puasa dan lebaran ini tentunya pengawasan akan ditingkatkan," kata dia
saat ekspos di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Jum'at
(3/3/2023).
Ia menjelaskan jika
minyak goreng curah tidak di perbolehkan untuk dikemas kedalam botol. Jika dari
produsen sudah berbentuk curah maka harus sampai ke pasar juga dalam bentuk
minyak curah.
"Dimana yang
dibolehkan itu ketika pedagang pengecer dipasar mengemas dengan plastik
dihadapan konsumen. Kami harapkan masyarakat juga tidak membeli minyak yang
sudah dikemas tanpa merk karena kita tidak tahu proses nya," kata dia.
Pada kesempatan
tersebut ia juga mengungkapkan jika pemerintah terus berusaha untuk mendorong produksi-produksi
minyak yang higienis sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
"Kalau curah ini
bisa saja nanti di pabrikasi ulang dan tanpa merk atau ada modus lain dia
palsukan merk nya. Pelaku usaha terutama D1 dan D2 juga harus pastikan untuk
memantau bahwa minyak goreng curah itu betul sampai kepada pasar," kata
dia.
Menurutnya minyak
curah tidak boleh diproduksi tanpa merk, hal tersebut karena banyak yang
dilanggar terutama tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin
edar dari BPOM.
"Sampai hari ini
pasokan minyak juga sudah cukup banyak dan sangat besar. Jadi masyarakat tidak
perlu khawatir. Minyak curah dan juga minyak kemasan sudah banyak di Lampung
selain itu ada produsen besar. Jadi saya rasa untuk stok aman," paparnya.
(*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








