Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Lakukan Razia Gabungan, Ini Hasilnya
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Porman Siregar, saat memimpin pemusnahan barang hasil razia, Jum'at (3/3/2023) pagi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandar Lampung bersama Badan
Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian dan juga TNI melakukan razia bersama
kepada narapidana yang ada didalam lapas, Jum'at (3/3/2023) pagi.
Razia tersebut juga
turut dihadiri oleh Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum
dan HAM Lampung, Dr. Alpius Sarumaha.
Razia gabungan bersama
Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian dan TNI tersebut bertujuan untuk
melakukan deteksi dini adanya gangguan keamanan ketertiban serta mewujudkan
komitmen "Zero Halina".
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Porman Siregar, mengungkapkan jika kegiatan razia tersebut merupakan program rutin sebagai salah saru komitmen lapas terkait "Zero Halinar" (Handphone, Pungli dan Narkoba)’.
"Sesuai dengan
arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hari ini kita melakukan razia
gabungan. Alhamdulillah hasilnya kita tidak menemukan handphone dan
barang-barang narkoba," kata dia.
Ia juga menjelaskan
jika kegiatan razia gabungan tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional
(BNNK) Kabupaten Lampung Selatan, Komando Rayon Militer (Koramil) Tanjung
Bintang dan Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame.
"Terimakasih
banyak kepada BNN, TNI dan Polri yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan
kondisi Lapas Narkotika Bandar Lampung saat ini aman tekendali,"
tambahnya.
Kegiatan tersebut juga
tidak hanya merazia blok hunian dari warga binaan, namun BNNK Lampung Selatan
juga melaksanakan tes urine kepada sejumlah narapidana dan petugas Lapas
Narkotika Bandar Lampung.
"Kita juga
lakukan tes urine secara acak kepada sekitar 30 narapidana dan petugas Lapas
Narkotika Bandar Lampung. Alhamdulillah hasilnya negatif, yang melaksanakan tes
itu BNN bukan dari kita," paparnya.
Sementara itu Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung Dr. Alpius Sarumaha, mengatakan bahwa hasil razia di Lapas Narkotika Bandar Lampung menunjukkan semakin berkurang nya barang-barang terlarang yang dibawa seperti benda-benda berbahaya.
"Apa yang kita
dapati hari ini, semakin hari semakin berkurang. Meskipun masih kita temui
benda tajam seperti gunting dan sebagainya, tapi kita berharap semakin hari
semakin berkurang dan semakin hari tidak ada lagi," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan
jika kegiatan razia tersebut harus terus ditingkatkan dan dipertahankan sebagai
bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban yang ada didalam lapas.
"Tentunya,
kegiatan razia gabungan ini harus dipertahankan oleh lapas dan rutan sehingga
kondisi menjadi aman terkendali. Saya pikir kerja keras dari kalapas beserta
BNN dan Polri, jadi kami ucapkan terimakasih," kata dia.
Sementara itu Kepala
BNNK Lampung Selatan AKBP Ikhlas mengatakan bahwa kegiatan razia merupakan
bentuk sinergitas antar penegak hukum (APH).
"Pelaksanaan
kegiatan razia di Lapas Narkotika ini sebagai tindak lanjut daripada sinergi.
Artinya adanya sinergi dari kementerian atau lembaga di lingkungan Kabupaten
Lampung Selatan dalam kegiatan razia," katanya.
Setelah dilakukan
penggeledahan di sejumlah Blok Hunian warga binaan, BNNK Lampung Selatan
menegaskan tidak adanya barang-barang terlarang seperti narkoba yang ditemukan.
"Kita juga
melakukan kegiatan penggeledahan badan dan tempat, terkait dengan barang bukti
narkoba. Alhamdullilah dalam kegiatan razia ini tidak ditemukan barang bukti
narkoba dalam bentuk apapun. Kami juga telah melaksanakan tes urine kepada 40
warga binaan dan hasilnya semua negatif," tegasnya.
Menutup kegiatan razia gabungan tersebut, Kalapas Narkotika Bandar Lampung memimpin pemusnahan barang hasil razia yang didapat dari Blok Hunian narapidana. (*)
Video KUPAS TV : Pohon Tumbang Timpa Toyota Agya di Halaman Kantor Disdukcapil Lampung
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








