Polisi Kembali Amankan 9 Remaja Hendak Tawuran di Bandar Lampung

Pihak kepolisian saat mengamankan remaja diduga hendak melakukan tawuran, Minggu (5/3/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pihak kepolisian kembali mengamankan 9 remaja lantaran diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Kota Bandar Lampung, Minggu (5/3/2023) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan, kesembilan remaja tersebut diamankan saat tim gabungan Polresta Bandar Lampung saat melakukan giat rutin patroli antisipasi C3.
"Sembilan remaja ini diamankan di dua lokasi berbeda. Mereka dua kelompok dan diduga akan melakukan tawuran," kata Suwandi, saat dikonfirmasi, Minggu (5/3/2023).
"Adapun kesembilan remaja tersebut diantaranya AG (14), ZS (15), MR (15), NA (15), RA (16), MR (16), FJ (17), MK (16) dan AY (16), AG (14), ZS (15) dan MR (15), kita amankan terlebih dahulu di Jalan Antasari tepatnya di seberang supermarket Chandra," ucapnya.
Kemudian, petugas melakukan interogasi kepada ketiga remaja dan didapati informasi bahwa ketiganya akan melakukan tawuran dengan kelompok lain di Daerah Gunung Sari.
"Petugas langsung menuju lokasi yang akan dijadikan tawuran tersebut, dan benar sampai di TKP petugas mendapati 6 remaja lainnya sedang berkumpul. Keenamnya kemudian diamankan," imbuhnya.
Dari kesembilan remaja yang diamankan tersebut, 5 diantaranya masih berstatus pelajar SMP di Bandar Lampung.
"AG, ZS dan MR ini diketahui kelompok Team Mami Family (TMF) dan diketuai oleh AG. Jadi mereka ini mencari lawan tawuran lewat sosial media," jelasnya.
Kini, kesembilan remaja tersebut telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Baca juga : Pesta Miras dan Hendak Tawuran, Puluhan Pelajar Diamankan Polisi di Bandar Lampung
Sebelumya pada Minggu (26/2/2023) dini hari, petugas juga mengamankan puluhan pelajar dari berbagai sekolah di Bandar Lampung saat sedang pesta minuman keras dan hendak melakukan tawuran di Jalan KH. Mas Mansyur, Kelurahan Rawalaut, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Adapun para pelajar yang diamankan di antaranya FDW (17), MN (16), FR (15), NB (15), AN (16), MZ (16), RI (16), MZS (16), JTA (15), MNR (16), SRS (16), MNM (18), JS (17), IS (16), ARF (17), MRF (18), RR (17), HF (16), MV (17) dan PY (16).
Dari puluhan pelajar tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga buah golok, satu buah gerenda, 14 unit HP, 5 unit motor, satu speaker aktif, satu buah teko plastik berisi minuman keras. (*)
Video KUPAS TV : Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Sukau Lambar
Berita Lainnya
-
Dokter Billy Rosan Dilarang Layani Pasien di RSUD Abdul Moeloek, Jika Terbukti Salah Akan Ditindak Tegas
Senin, 25 Agustus 2025 -
Inspektorat Lampung Dalami Dugaan Pungli di RSUD Abdul Moeloek
Minggu, 24 Agustus 2025 -
BKSDA Lepasliarkan 1.300 Burung Sitaan di Kaki Gunung Rajabasa
Minggu, 24 Agustus 2025 -
Krakatau Beach Run, Ribuan Peserta Rasakan Pengalaman Berlari di Tepi Pantai
Minggu, 24 Agustus 2025