Mahasiswi UTI Sekar Kinasih Lolos Pertukaran Pemuda Internasional YSEALI Academic Fellowship 2023

Mahasiswi program studi sastra inggris fakultas sastra dan ilmu pendidikan Universitas Teknokrat Indonesia, Sekar Kinasih. Foto: Dok.UTI
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mahasiswi Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) Sekar Kinasih, berhasil lolos dalam program pertukaran pemuda internasional program Young Southeast Asean Leaders Initiative (YSEALI) Academic Follewship 2023, yang diselenggarakan oleh U.S Department Of State.
Sekar direncanakan berangkat dari Indonesia pada 1 April - 6 Mei 2023 (spring) bersama rekan-rekan lainnya dari Indonesia dan Asia Tenggara. Selama kurang lebih satu bulan, Sekar mengikuti serangkaian workshop dan pelatihan di University Nebraska at Omaha.
Beasiswa akademik YSEALI adalah program akademik intensif jangka pendek yang bertujuan memberikan kelompok pemimpin muda pemahaman yang lebih dalam tentang Amerika Serikat dan tema tertentu, sekaligus meningkatkan keterampilan dan kepemimpinan mereka.
Beasiswa tersebut akan fokus pada salah satu dari tiga tema yakni keterlibatan masyarakat, masalah lingkungan serta kewirausahaan sosial dan pembangunan ekonomi.
Mahasiswi yang kerap disapa Sekar itu merupakan mahasiswi program studi sastra inggris fakultas sastra dan ilmu pendidikan Universitas Teknokrat Indonesia. Ia juga aktif dalam UKM Teknokrat English club dan UKM Islam.
Sekar saat ini tengah menempuh semester 5 dengan prestasi akademik dan kemampuan komunikasi bahasa ingris yang sangat baik.
Harapan Rektor dan Wakil Rektor serta Dosen Pebimbing Universitas Teknokrat Indonesia, supaya apa yang telah diraih Sekar dapat menginspirasi mahasiswa lainnya.
"Semoga apa yang diraih Sekar dapat juga menjadi ambisi mahasiswa lain untuk bisa studi di Luar Negeri," pesan Rektor UTI. (*)
Video KUPAS TV : Ekspor Olahan Nanas Lampung Dikenakan Pajak Tinggi di Eropa
Berita Lainnya
-
Ekonomi Lampung Tertumpu pada Pertanian, Inflasi Naik Jadi 1,17 Persen
Jumat, 03 Oktober 2025 -
BKD Lampung Pastikan Tidak Ada Perbedaan Hak PPPK Tahap I dan II
Kamis, 02 Oktober 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Tagih Rp88,9 Miliar Dana Bagi Hasil Belum Cair
Kamis, 02 Oktober 2025 -
Tuntaskan Masalah Jalan, Pemprov Lampung Targetkan Perbaikan Gunakan Beton
Kamis, 02 Oktober 2025