Pemkot Bandar Lampung Tak Alokasikan Dana Khusus Penanggulangan Bencana

Illustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tidak mengalokasi khusus dana untuk penanggulangan bencana di wilayahnya. Jika bencana terjadi dan membutuhkan dana, Pemkot akan menggunakan Dana Tidak Terduga (DTT) tahun 2023 untuk menanggulanginya.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Bandar Lampung, Ahmad Husna mengatakan, di BPBD sendiri hanya memiliki dana rutin untuk kegiatan kantor, seperti untuk pelaksanaan personil turun ke lapangan, lalu kegiatan pengoperasiaan kendaraan dan alat-alat kerja lainnya.
"Tapi apabila terjadi bencana dan membutuhkan dana itu kita dapat menggunakan DTT yang ada di khas daerah," kata Husna, Senin (6/3/2023).
Sehingga jelasnya, nilainya sendiri tidak bisa diketaui berapa untuk penanggulangan bencana tersebut.
"Karena itukan sesuai situasi dan kondisi bencananya. Tapi apa yang kita butuhkan, yang nanti kita mintakan biaya pada DTT itu," jelasnya.
Hingga saat ini di tahun 2023, pihaknya belum ada bencana yang dapat ditanggulangi dari DTT tersebut. Selain itu, DTT ini juga dapat digunakan jika kategori bencana nya besar, seperti banjir besar lalu gempa bumi dan lainnya.
"Tapi kita berdoa jangan sampai terjadi bencana besar maupun bencana kecil. Tapi apabila terjadi kita BPBD siap untuk pembiayaan dan penanggulangan dana nya melalui DTT," paparnya.
Husna mencontohkan, seperti gempa bumi yang terjadi di pesisir Bandar Lampung pada beberapa tahun silam.
"Nah itu kita evakuasi masyarakat lalu kita siapkan tenda darurat dan dapur umum. Jadi seperti itu juga DTT yang kita gunakan," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta pemda menyiapkan dana penanggulangan bencana secara profesional sesuai potensi di daerah masing-masing. (*)
Video KUPAS TV : Mantan Kepala DLH Bandar Lampung Ditetapkan Tersangka Korupsi Retribusi Sampah
Berita Lainnya
-
Pengamat Hukum: Pemerintah dan Korporasi Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Hutan di Lampung
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Ekonomi Lampung Tertumpu pada Pertanian, Inflasi Naik Jadi 1,17 Persen
Jumat, 03 Oktober 2025 -
BKD Lampung Pastikan Tidak Ada Perbedaan Hak PPPK Tahap I dan II
Kamis, 02 Oktober 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Tagih Rp88,9 Miliar Dana Bagi Hasil Belum Cair
Kamis, 02 Oktober 2025