• Minggu, 17 Agustus 2025

Oknum Polisi Pemilik Gudang Penimbunan BBM di Natar Berdinas di Polres Mesuji

Selasa, 07 Maret 2023 - 18.51 WIB
4.1k

Ditreskrimsus Polda Lampung saat menggerebek gudang penimbunan BBM milik oknum Polri di Dusun Srikaton, Natar. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Oknum anggota Polri pemilik gudang penyimpanan dan pengolahan minyak mentah menjadi BBM di Desa Merak Batin, Kecamatan. Natar, Lampung Selatan diketahui berdinas di Polres Mesuji. Hal tersebut disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Pratomo.

"Iya, (Polisi) di Polres Mesuji," singkatnya.

Disinggung perihal identitas dan jabatan oknum Polri tersebut, Donny enggan membeberkan hal tersebut.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, oknum Polri berinisial WPB tersebut berpangkat Inspektur Dua dan berdinas di Satuan Binmas Polres Mesuji.

BACA JUGA: Polda Lampung Gerebek Gudang Penimbunan BBM Milik Oknum Anggota Polri di Natar

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Lampung menggerebek gudang penimbunan BBM milik oknum Polri di Dusun Srikaton, Natar, Kabupaten Lamsel pada Senin (6/3/2023).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan penggerebekan lokasi penimbunan dan pengolahan BBM tersebut dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung.

Dari hasil penggerebekan, Polda Lampung berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 unit tandon kapasitas 1000 Liter, dimana 2 tandon dalam keadaan kosong dan 7 tandon terisi minyak yang diduga telah diolah menyerupai BBM jenis Pertalite sekitar 7000 Liter.

Serta, dua unit mesin alkon, dua plastik bleaching yang berwarna biru, satu kaleng bleaching yang berwarna kuning, tiga buah cong dan empat buah ember.

Saat ini oknum Anggota Polri diduga pemilik gudang tersebut masih didalami oleh penyidik Ditreskrimsus dan Bidpropam Polda Lampung dan jika terbukti bersalah akan dilakukan tindakan tegas. (*)