• Minggu, 17 Agustus 2025

Takut Anak Digeser Masuk FK Unila, Orangtua ini Serahkan Rp300 Juta

Selasa, 07 Maret 2023 - 16.59 WIB
655

Orangtua mahasiswa bernama Linda Fitri (kerudung hitam) saat dalam persidangan korupsi PMB Unila, Selasa (7/3/2023). Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Orangtua mahasiswa bernama Linda Fitri mengaku menyerahkan uang sebesar Rp300 juta secara cash kepada PNS Unila, Pompi Pratama (kakaknya Fajar Pramukti) di depan Masjid Ad-Dua Way Halim.

Uang tersebut diserahkan agar anaknya bernama Fitria Laras Anjani tidak digeser dan diterima masuk FK Unila melalui jalur SBMPTN 2022.

Hal tersebut diungkapkan Linda Fitri saat menjadi saksi dalam persidangan korupsi PMB Unila jalur mandiri 2022 dengan terdakwa Karomani CS di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/3/2023).

Ia menceritakan awalnya menghubungi Pompi PNS Unila agar anaknya bisa masuk FK Unila dan perihal pendaftaran ujian mandiri.

"Saat itu Pompi bilang mandiri tidak ada kuota, lewat SBMPTN saja tapi ada ucapan terimakasih. Jadi saya percaya beliau (Pompi) karena sudah lama kenal dan sering komunikasi via telepon," ujarnya.

Lalu, Pompi meminta kepada saksi Linda agar menyerahkan uang sebesar Rp300 juta janjian di Masjid Ad-Dua Way Halim.

Kemudian, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan bertanya terkait uang Rp 300 juta tersebut untuk apa?.

Linda mengungkapkan jika uang tersebut tidak diserahkan, anaknya akan digeser dan tidak diterima masuk FK Unila. "Agar anak tidak digeser seleksi masuk Unila," ucapnya.

Lalu, dirinya menemui Pompi di Masjid Ad-Dua menggunakan gojek dengan membawa uang cash sebesar Rp 300 juta yang akan diberikan kepada Pompi.

"Naik gojek bawa cash. Katanya kalau tidak segera diberikan sebelum penerimaan SBMPTN, anak saya digeser," ucapnya.

Seiring waktu, anaknya pun lulus melalui jalur SBMPTN 2022. Dirinya juga baru mengetahui bahwa yang mengurus anaknya ternyata Staf Unila Fajar Pramukti (adiknya Pompi) setelah mendapatkan informasi adanya OTT.

"Ketika ada kabar OTT KPK, ternyata dia (Pompi) ngomong minta bantuan Fajar (adiknya), saya tidak kenal beliau (Fajar)," pungkasnya.

Untuk diketahui, Fajar Pramukti merupakan saksi yang terungkap dalam persidangan ikut bekerjasama dengan terdakwa M. Basri guna meloloskan 2 mahasiswa. (*)

Video KUPAS TV : Karier ASN Karomani Cs Tamat