• Minggu, 18 Mei 2025

Pemprov Lampung Salurkan 170 Ekor Sapi PO Betina ke 17 Kelompok Ternak

Kamis, 09 Maret 2023 - 12.10 WIB
368

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, saat melakukan minitoring bantuan sapi di Tulang Bawang dan Lampung Timur. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan pada tahun 2022 telah melakukan pengadaan ternak sapi betina Peranakan Ongole (PO) dengan nilai anggaran Rp2,38 miliar.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti mengatakan, pemenang tender pengadaan ternak sapi PO betina tersebut ialah CV. RATU MAS INTEN yang beralamat di Jalan Purnawirawan, Langkapura, Bandar Lampung.

"Sebanyak 170 ekor sapi ini diberikan kepada  17 kelompok ternak yang tersebar di 9 kabupaten, dimana masing-masing kelompok mendapatkan bantuan 10 ekor," kata Lili, saat dimintai keterangan, Kamis (9/3/2023).

Ia merincikan, bantuan tersebut diberikan kepada kelompok ternak di Kabupaten Lampung Tengah 1 kelompok, Mesuji 2 kelompok, Tulangbawang Barat 1 kelompok, Pesawaran 1 kelompok, Tulang Bawang 3 kelompok, Lampung Utara 1 kelompok, Lampung Selatan 2 kelompok, Way Kanan 2 kelompok dan Lampung Timur 4 kelompok.

"Kelompok ternak yang menerima bantuan juga memiliki persyaratan. Seperti kelompok penerima adalah  kelompok binaan dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten. Kemudian kelompok sudah terdaftar di Simluhtan atau memiliki nomor register," bebernya.

Lalu kelompok memiliki lahan atau sarana untuk kandang ternak dan penanaman Hijau Pakan Ternak (HPT), memiliki struktur organisasi yang jelas, memiliki AD/ART, pengurus kelompok dan anggota kelompok berprofesi sebagai petani atau peternak.

"Kemudian juga memiliki kelengkapan administrasi kelompok, bersedia mengikuti aturan dan bimbingan yang ditetapkan oleh dinas kabupaten serta kelompok mengajukan proposal sesuai dengan komoditi ternak," jelasnya.


Sementara itu, untuk sistem penyaluran bantuan ternak tersebut secara hibah dengan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Barang Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima hibah barang daerah antara Pemprov Lampung dengan Kelompok penerima.

"Hak kelompok sendiri ialah menerima bantuan ternak sapi PO betina sebanyak 10 ekor sebagai aset kelompok, mengelola hasil produksi ternak sesuai dengan kesepakan hasil musyawarah kelompok yang dituangkan dalam berita acara musyawarah kelompok," jelasnya.

Selanjutnya kewajiban yang harus dipenuhi oleh kelompok ialah bersedia menyediakan kandang komunal atau koloni, menanam hijauan pakan ternak, memelihara dan merawat ternak bantuan yang diterima, melakukan administrasi kelompok secara tertib dan melaporkan lerkembangan ternak kepada Dinas Kabupaten per 6 bulan sekali.

Lili juga menjelaskan jika terdapat kriteria yang harus dipenuhi oleh perusahaan pemenang tender, di antaranya ternak sapi PO betina dinyatakan sehat, dengan dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) berdasarkan gejala klinis yang ditandatangani oleh dokter hewan berwenang.

Kemudian ternak sapi harus bebas penyakit PMK dilengkapi dengan hasil PCR dari laboratorium berwenang, ternak sapi secara visual terlihat antara lain tidak cacat mata, kaki tidak pincang, tidak lumpuh, kuku tidak abnormal, alat reproduksi normal, ambing tidak abnormal.

"Untuk jenis sapi PO, PO lokal atau sapi persilangan dan asal ternak dari wilayah Provinsi Lampung. Untuk kriteria khusus sendiri warna tubuh putih sampai abu-abu, bergelambir, punuk kecil dan memiliki tanduk, telinga kecil dan tegak kesamping. Umur ternak 18 sampai 24 bulan dan tinggi pundak minimum 115 Cm," kata dia.

Lili menambahkan, berdasarkan hasil monitoring, sapi bantuan tersebut rata-rara sudah dilakukan inseminasi buatan untuk meningkatkan populasinya. Bahkan di beberapa kelompok seperti Tulang Bawang sudah ada sekitar 4 ekor lebih yang bunting dan di Lampung Timur lebih dari 5 ekor indukan yang sedang bunting. (*)


Video KUPAS TV : Ratusan Kucing di Lampung Disterilisasi untuk Kurangi Populasi