• Minggu, 17 Agustus 2025

Pj Bupati Mesuji Sulpakar Titipkan Anak Kadis Pendidikan Lamsel Masuk FK Unila, Mengaku Tidak Ada Mahar

Kamis, 09 Maret 2023 - 18.15 WIB
309

Pj Bupati Mesuji Sulpakar saat menjadi saksi di persidangan lanjutan korupsi PMB Unila jalur mandiri 2022 dengan terdakwa Karomani CS di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis (9/3/2023). Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pj Bupati Mesuji Sulpakar mengakui menitipkan anak Sekdis Pendidikan sekaligus Plt Kadis Pendidikan Lampung Selatan, Asep Jamhur untuk lulus PMB Unila jalur mandiri 2022 FK Unila.

Hal tersebut diungkapkan Sulpakar saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan korupsi PMB Unila jalur mandiri 2022 dengan terdakwa Karomani CS di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis (9/3/2023).

Dalam persidangan, Sulpakar mengaku pernah menerima dan mengakomodir penitipan mahasiswa ke Fakultas Kedokteran Unila pada Tahun 2022.

Calon mahasiswa yang dititipkan tersebut berasal dari Sekdisdik Pemkab Lamsel selaku bawahannya yakni Asep Jamhur bernama Nindya Azfarina Jamhur.

"Kapan bapak terima titipan?," tanya JPU KPK Asril.

"Saya lupa, awal bulan tahun 2022," jawab saksi Sulpakar.

"Pada saat itu untuk seleksi jalur apa?," Timpal JPU.

"Mandiri," jawab saksi kembali.

Sulpakar mengaku proses penitipan tersebut diterimanya saat Asep sengaja menyambangi kediamannya pada subuh hari dan membicarakan ihwal niatan anaknya hendak mendaftar jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unila.

"Dalam hal ini apa yang disampaikan Asep Jumhur ke saudara saksi?," Tanya JPU.

"Mobon bantuan, supaya anaknya difasilitasi dan diperhatikan mendaftar Unila, supaya diterima Fakultas Kedokteran. Saya katakan, kita coba dibantu," jawab saksi Sulpakar.

Lalu, Sulpakar menjelaskan pasca menerima kartu tanda peserta calon mahasiswa titipan tersebut, sebulan kemudian dirinya bertemu dengan Karomani membicarakan penitipan tersebut secara langsung di suatu forum rapat.

"Kami ketemu saat rapat, saya sampaikan ke Karomani, pak ada kerabat saya mau masuk kedokteran Unila," ucapnya.

"Berapa kali menemui terdakwa Karomani untuk menitipkan anak Asep?," Tanya JPU.

"Satu kali," jawab Sulpakar.

JPU pun mendalami keterangan saksi tersebut dan bertanya perihal penyampaian Karomani usai mendengar permintaan titipan tersebut.

"Saya sampaikan, izin Prof menjelang rapat itu, bahwa anak kerabat saya nanti akan mendaftarkan ke jalur mandiri. Mohon berkenan dibantu. (Karomani) dibilang ya sudah daftar saja," ucap Sulpakar.

Lalu, JPU bertanya ke saksi Sulpakar adakah bahasan kesepakatan dalam proses titip menitip tersebut ke Karomani.

"Tidak ada," singkat Sulpakar.

"Apakah saksi memberikan sesuatu ke Karomani?," Tanya JPU.

"Tidak ada," ucap Sulpakar.

Seiring berjalannya waktu, anak Sekdisdik Lamsel yang bernama Nindya Jamhur tersebut lulus diterima FK Unila. Lalu, Asep kembali menyambangi kediamannya pasca pengumuman tersebut.

"Tadi saksi membantu anak Asep Jamhur, apa yang diberikan saudara?," Tanya JPU.

"Lagi-lagi Asep datang ke rumah membawa oleh-oleh otak-otak khas Kalianda dan kue," jawab saksi Sulpakar.

Kemudian, JPU mendalami kembali keterangan saksi Sulpakar perihal pola penitipan di Unila, terlebih disampaikan langsung kepada Karomani.

"Tidak tahu, saya nitip saja," jawab Sulpakar. (*)