Pj Bupati Mesuji Sulpakar Titipkan Anak Kadis Pendidikan Lamsel Masuk FK Unila, Mengaku Tidak Ada Mahar

Pj Bupati Mesuji Sulpakar saat menjadi saksi di persidangan lanjutan korupsi PMB Unila jalur mandiri 2022 dengan terdakwa Karomani CS di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis (9/3/2023). Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pj Bupati Mesuji Sulpakar
mengakui menitipkan anak Sekdis Pendidikan sekaligus Plt Kadis Pendidikan
Lampung Selatan, Asep Jamhur untuk lulus PMB Unila jalur mandiri 2022 FK Unila.
Hal tersebut diungkapkan Sulpakar saat menjadi saksi
dalam sidang lanjutan korupsi PMB Unila jalur mandiri 2022 dengan terdakwa
Karomani CS di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis (9/3/2023).
Dalam persidangan, Sulpakar mengaku pernah menerima dan
mengakomodir penitipan mahasiswa ke Fakultas Kedokteran Unila pada Tahun 2022.
Calon mahasiswa yang dititipkan tersebut berasal dari
Sekdisdik Pemkab Lamsel selaku bawahannya yakni Asep Jamhur bernama Nindya
Azfarina Jamhur.
"Kapan bapak terima titipan?," tanya JPU KPK
Asril.
"Saya lupa, awal bulan tahun 2022," jawab saksi
Sulpakar.
"Pada saat itu untuk seleksi jalur apa?,"
Timpal JPU.
"Mandiri," jawab saksi kembali.
Sulpakar mengaku proses penitipan tersebut diterimanya
saat Asep sengaja menyambangi kediamannya pada subuh hari dan membicarakan
ihwal niatan anaknya hendak mendaftar jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unila.
"Dalam hal ini apa yang disampaikan Asep Jumhur ke
saudara saksi?," Tanya JPU.
"Mobon bantuan, supaya anaknya difasilitasi dan
diperhatikan mendaftar Unila, supaya diterima Fakultas Kedokteran. Saya
katakan, kita coba dibantu," jawab saksi Sulpakar.
Lalu, Sulpakar menjelaskan pasca menerima kartu tanda
peserta calon mahasiswa titipan tersebut, sebulan kemudian dirinya bertemu
dengan Karomani membicarakan penitipan tersebut secara langsung di suatu forum
rapat.
"Kami ketemu saat rapat, saya sampaikan ke Karomani,
pak ada kerabat saya mau masuk kedokteran Unila," ucapnya.
"Berapa kali menemui terdakwa Karomani untuk
menitipkan anak Asep?," Tanya JPU.
"Satu kali," jawab Sulpakar.
JPU pun mendalami keterangan saksi tersebut dan bertanya
perihal penyampaian Karomani usai mendengar permintaan titipan tersebut.
"Saya sampaikan, izin Prof menjelang rapat itu,
bahwa anak kerabat saya nanti akan mendaftarkan ke jalur mandiri. Mohon
berkenan dibantu. (Karomani) dibilang ya sudah daftar saja," ucap
Sulpakar.
Lalu, JPU bertanya ke saksi Sulpakar adakah bahasan
kesepakatan dalam proses titip menitip tersebut ke Karomani.
"Tidak ada," singkat Sulpakar.
"Apakah saksi memberikan sesuatu ke Karomani?,"
Tanya JPU.
"Tidak ada," ucap Sulpakar.
Seiring berjalannya waktu, anak Sekdisdik Lamsel yang
bernama Nindya Jamhur tersebut lulus diterima FK Unila. Lalu, Asep kembali
menyambangi kediamannya pasca pengumuman tersebut.
"Tadi saksi membantu anak Asep Jamhur, apa yang
diberikan saudara?," Tanya JPU.
"Lagi-lagi Asep datang ke rumah membawa oleh-oleh
otak-otak khas Kalianda dan kue," jawab saksi Sulpakar.
Kemudian, JPU mendalami kembali keterangan saksi Sulpakar
perihal pola penitipan di Unila, terlebih disampaikan langsung kepada Karomani.
"Tidak tahu, saya nitip saja," jawab Sulpakar.
(*)
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025