Terbongkar, Isi Chat Anggota DPR RI Tamanuri dan Karomani Perihal Mahasiswa Titipan

Anggota DPR RI Tamanuri (pegang mic) saat memberi ketengan sebagai saksi di persidangan Karomani CS. Foto: Martogi/Kupastutnas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jaksa Penuntut Umum
(JPU) KPK bongkar isi chat anggota DPR RI Tamanuri dengan terdakwa eks Rektor
Unila Prof Karomani perihal mahasiswa titipan.
Dalam percakapan tersebut, Karomani menyadari ponsel
pribadinya disadap oleh KPK, sejak sebelum pengungkapan perkara suap PMB Unila
jalur mandiri 2022.
Hal tersebut terungkap saat anggota DPR RI Tamanuri
menjadi saksi dalam sidang lanjutan korupsi PMB Unila jalur mandiri 2022 dengan
terdakwa Karomani CS di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis (9/3/2023).
Awalnya, JPU KPK Asril bertanya ke Tamanuri perihal
namanya dicatut untuk menitipkan anak DPRD Lampung Mardiana berinisial KDA di
FK Unila.
Tamanuri pun mengaku pernah menerima nama calon mahasiswa
titipan tersebut. Namun, ia tidak mengetahui apakah Mardiana menyerahkan
sejumlah uang agar anaknya lolos FK Unila.
"Saya membantu Mardiana karena pernah jadi staf ahli
saya, waktu itu dia minta tolong untuk titipkan anaknya di FK Unila jalur
mandiri," ujarnya.
Lebih lanjut, Mardiana pun menyerahkan nomor pendaftaran
anaknya, lalu Tamanuri menghubungi Karomani yang saat itu menjabat Rektor
Unila.
"Pak Karomani bilang ikuti tes, belajar, dan sumbang
SPI, tidak pernah serahkan uang," ucapnya.
"Saya juga pernah minta tolong lewat WA ke Karomani,
mungkin ada barang buktinya sama KPK," sambungnya.
Lalu, JPU menunjukkan barang bukti percakapan via
WhatsApp antara saksi Tamanuri dengan terdakwa Karomani.
Dalam percakapan tersebut, saksi Tamanuri pernah meminta
bantuan ke terdakwa Karomani untuk meloloskan calon mahasiswa inisial KDA.
"Mohon maaf pak rektor, apa bisa saya kirim data
anak yang saya bantu itu lewat WA ini," ucapan Tamanuri yang tertulis
dalam percakapan kepada Karomani (tertanggal 7/7/2022).
Kemudian, Karomani mengarahkan Tamanuri ke Warek 1 Unila
dan mengatakan HP nya sedang dibidik KPK.
"HP ini dibidik KPK pak Ketua," balas Karomani.
Lalu, pada (12/7/2022), Tamanuri kembali menghubungi
Karomani untuk mengajak ketemuan. Namun, Karomani sedang berada di Pontianak
dan mengatakan akan menghubungi Mardiana.
Tamanuri kembali membalas pesan tersebut dan menyampaikan
ke Karomani bahwa anak yang dimaksud sudah menangis ingin kuliah di FK Unila.
"Minta Tolong bener pak rektor, anaknya sudah nangis
terus," balasan Tamanuri yang tertuang dalam percakapan.
"Insyaallah bisa di bantu," balasan chat
Karomani.
Lalu, tanggal (15/7/2022) Karomani mengirim pesan kembali
ke Tamanuri agar berhati-hati dan mengingatkan kembali bahwa HP pribadinya
sudah dipantau KPK.
"Minta maaf, sekedar info, anak kita jangan print
nilai hasil tes dan jangan kasih tau yang lain. Bahaya bisa dituntut dan
dibatalin, mohon dimaklumi, KPK konon sudah masuk memantau," balas
Karomani. (*)
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025