Kakanwil Kemenkumham Lampung Ajak Masyarakat Gaungkan Ikon Lampung

Suasana acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal yang bertema "Kekayaan Intelektual Komunal Sebagai Identitas dan Pendorong Ekonomi Kreatif Daerah” yang digelar Kanwil Kemenkumham Lampung di Hotel Horisson, Bandar Lampung, Senin (13/03/23). Foto: Eva/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung mengajak masyarakat menggaungkan ikon-ikon yang menjadi ciri khas Lampung. Hal itu terungkap lewat acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal yang bertema
"Kekayaan Intelektual Komunal Sebagai Identitas dan Pendorong Ekonomi
Kreatif Daerah” di Hotel Horisson, Bandar Lampung, Senin (13/03/23).
Kepala Kemenkumham
Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan provinsi Lampung memiliki potensi
dan kekayaan intelektual yang sangat berlimpah. Hal tersebut harus dikembangkan
dan dilestarikan sebagai warisan budaya.
"Sebenarnya
Lampung ini dari posisi geografisnya sudah sangat mendukung karena menjadi
pintu gerbang perlintasan Sumatera ke Jawa. Tetapi kita jangan terlena dengan
kondisi geografis," Ungkap Sorta saat membuka acara sosialisasi.
"Harus ada lagi
yang diangkat dari potensi-potensi yang dimiliki Lampung, seperti tariannya,
kainnya yang memiliki khas, dan itu harus digaungkan," imbuhnya.
Selain itu, dengan memperkenalkan potensi serta produk Lampung dalam kancah nasional dan Internasional diharapkan dapat menaikkan harga serta kelas dari produk tersebut.
"Contohnya orang
tau nanas Palembang, pisang Ambon, maka ayo kita perkenalkan kekayaan kita
sehingga saat kita bilang Tapis maka orang tau itu asli dari Lampung. Sehingga
harganya pun akan naik," Jelasnya.
Menurutnya, Lampung
juga memiliki kekayaan ekspresi budaya Lampung, tradisional, dan sumber daya
genetik dan peradaban budaya.
"Hal ini
merupakan potensi kekayaan komunal yang dapat mendorong perekonomian provinsi
Lampung," kata Sorta.
Ia mengajak masyarakat
untuk bekerja sama menyemarakkan dan memfasilitasi potensi serta kekayaan
Lampung.
"Mari kita
bergandengan tangan dengan pemerintah daerah untuk menggaungkan ikon yang
dimiliki Lampung," Ungkapnya.
"Jangan sampai
potensi Lampung dikembangkan dan diakui oleh negara lain," tambahnya.
Sorta menyebutkan peran
Kemenkumham dalam mendukung perkembangan kekayaan intelektual komunal yaitu
sebagai pihak penerima pendaftaran dan penguji.
"Jadi kalau
mereka sudah daftar, berdasarkan kajian ada data mendukung dan sebagainya. Nanti
turun tim evaluasinya," tandasnya.
Alpius Sarumaha,
kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung menjelaskan kegiatan tersebut
sebagai sarana diskusi antar pemerintah dan masyarakat.
"Jadi kegiatan
ini sebagai sarana diskusi mengenai kekayaan intelektual komunal provinsi
Lampung," katanya.
Turut hadir dalam
acara itu perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se-Provinsi Lampung,
perwakilan Dinas Pariwisata kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, perwakilan
sentra kekayaan intelektual beberapa universitas se-Provinsi Lampung, dan pelaku
seni/seniman. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Kemerdekaan, PLN UP3 Tanjung Karang Kunjungi YLKI Lampung
Minggu, 10 Agustus 2025 -
Presiden Prabowo Lantik Pangdam XXI/Radin Inten dan Lima Lainnya
Minggu, 10 Agustus 2025 -
BNN Sebut 312 Ribu Remaja Terpapar Narkotika
Minggu, 10 Agustus 2025 -
Wamendiktisaintek Stella Christie Apresiasi Inovasi Digital Smart Composter Mahasiswa Teknokrat di KSTI 2025
Minggu, 10 Agustus 2025