Sudah Beraksi di 19 TKP, Spesialis Maling Motor di Seputih Agung Lamteng Dibekuk Polisi

Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Towo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah beraksi di 19 TKP akhirnya ditangkap jajaran Tekab Polsek Terbanggi Besar pada Kamis (9/3/23) malam beberapa hari yang lalu. Sang pelaku adalah Wawan Setiawan (34) alias Polo, warga Kampung Gayor Sakti Seputih Agung berhasil di amankan tim Tekab 308 di Pasar Simpang Agung.
Kapolsek Terbanggi
Besar Kompol Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Dofie Fahlevie
Sanjaya mengatakan, pelaku Curat ini sudah melakukan aksi kejahatannya di 19
TKP dan di lakukan pada malam hari di Wilayah Kecamatan Seputih Agung dan
Terbanggi Besar.
“Dalam melakukan aksinya
pelaku tidak sendiri melainkan bersama temannya yang saat ini masih DPO dan
identitasnya sudah kita kantongi, saat ini masih dalam pengejaran,” kata
Kapolsek. Senin (13/3/23).
“Terkait pelaku Polo
ini kita sudah lama melakukan penyelidikan, karena sudah lama meresahkan warga
Seputih Agung, motor warga disana sering hilang, dan rata-rata kejadiannya pada
malam hari,” timpalnya.
Pelaku dijerat dengan
pasal 363 ancaman 7 tahun penjara.
Pelaku Wawan Setiawan
mengatakan bahwa saat melakukan aksinya pada malam hari, ia naik ke atas rumah dan
menjebol asbes atau atap rumah.
“Setelah itu turun dan
membuka paksa kunci motor dan pintu rumah, semua kita lakukan pada malam hari, pada
saat pemilik rumah tertidur lelap. Seingat saya, baru 14 motor yang saya curi, hampir
semuanya dari Seputih Agung. Adapun hasilnya saya pergunakan untuk kebutuhan
hidup sehari-hari,” katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pembobol Rumah Warga Kalirejo Lamteng
Selasa, 13 Mei 2025 -
Polisi Tangkap Tiga Pencuri Traktor di Gunung Sugih Lamteng
Senin, 12 Mei 2025 -
Polisi Ringkus Dua Pencuri Sawit di Perkebunan PTPN 7 Lampung Tengah, Lima Masih Buron
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Ayah di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Kandung Selama Bertahun-tahun
Jumat, 09 Mei 2025