Baru 4 Hari Keluar Penjara, EL Kembali Ditangkap Polisi Pringsewu
EL (20) saat diperiksa anggota polisi Polsek Gadingrejo. Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu
- Baru 4 hari bebas dari lembaga pemasyarakatan, EL (20) pemuda asal Kecamatan
Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, kembali berurusan dengan aparat kepolisian.
Kali ini, El diamankan
petugas Kepolisian Polsek Gadingrejo saat melintas di jalan Pekon Yogyakarta,
Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu Senin (13/3/2023) siang atas dugaan
tindakan pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Gadingrejo
AKP Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi
mengatakan, pelaku diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Honda
Beat dengan No Polisi BE 5592 RP milik Seto Wijaya (24) warga Desa Bagelen
Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran pada Minggu 3 Juli 2022 sekitar
pukul 14.30 WIB.
"Motor korban
hilang saat terparkir di belakang Konter HP miliknya yang berada di Pekon
Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu," kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek,
pelaku yang berstatus residivis tersebut melakukan pencurian bersama seorang
rekannya berisinial S yang saat ini sedang menjalani proses penyidikan dalam
kasus yang berbeda.
"Jadi sepeda
motor hasil curian dijual kepada seseorang yang saat ini sedang dalam
penyelidikan seharga Rp3 juta. Dari penjualan itu pelaku kebagian Rp1,5 juta
dan uangnya telah dihabiskan untuk bersenang senang," jelasnya.
Diungkapkan Kapolsek,
pelaku EL tercacat sudah 2 kali melakukan pencurian sepeda motor. Pencurian
pertama di daerah Gisting, Tanggamus dan yang kedua di daerah Gadingrejo,
Pringsewu.
"Pengakuan pelaku
dirinya nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan untuk bersenang-senang salah
satunya untuk membeli baju yang saat ini sudah kami jadikan barang bukti,"
ungkapnya.
Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatanya, kata Kapolsek, pelaku saat ini telah
ditahan di rutan Polsek Gadingrejo dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang
pencurian. "Pelaku terancam pidana penjara maksimal 7 tahun."
tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









