• Kamis, 25 April 2024

Besok Pringsewu Serahkan LKPD ke BPK RI, Arif Nugroho Berharap WTP Bisa Dipertahankan

Kamis, 16 Maret 2023 - 09.25 WIB
194

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Arif Nugroho. Foto: Manalu/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Besok Jumat (17/3/2023) Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu bersama dengan 8 kabupaten lainnya akan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu Arif Nugroho mengatakan, LKPD yang diserahkan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh BPK untuk dilakukan pemeriksaan secara terinci.

"Harapannya Pemerintah Kabupaten Pringsewu bisa mempertahankan Opini hasil pemeriksaan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 8 kalinya," ujar Arif Nugroho, Kamis (16/3/23).

Menurut Arif, pengumuman hasil pemeriksaan oleh BPK kemungkinan akan keluar pada akhir bulan Maret atau di bulan April. "Kita berharap pengumuman hasil pemeriksaan keluar dalam waktu dekat. Kendati demikian itu sepenuhnya adalah ranah BPK RI," imbuhnya.

Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung telah melakukan pemeriksaan pendahuluan interim atas LKPD Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2022 di aula kantor Pemkab setempat, Senin (30/1/23)

Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Rulita Andri Astuti mengatakan, proses pemeriksaan LKPD interim tersebut akan berlangsung salama 25 hari kerja.

Karena itu, dia berharap dukungan serta kerjasama seluruh jajaran Pemkab Pringsewu, agar proses pemeriksaan berjalan dengan baik.

“Dalam proses pemeriksaan ini, kami tetap menanamkan prinsip menjaga integritas, independensi dan profesional,” tegasnya.

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan guna mendukung proses pemeriksaan oleh BPK perwakilan Lampung.

Menurut Adi, pemeriksaan itu merupakan bagian dari kebijakan bidang hukum yang dicanangkan pemerintah guna menambah kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Pringsewu.

"Kabupaten Pringsewu sudah tujuh kali berturut-turut meraih opini WTP. Semoga pada tahun ini, opini WTP dapat kita pertahankan. Untuk itu saya minta seluruh kepala organisasi perangkat daerah, jika tidak ada hal-hal penting selama 25 hari kedepan agar siap di tempat tugas masing-masing," tegasnya. (*)

Video KUPAS TV : Polisi Sita Puluhan Ton Pupuk Oplosan di Lampung Selatan