Kedapatan Membawa Sabu, Warga Oku Selatan Ditangkap Polisi di Pagar Dewa Lampung Barat
YH (29) bersama barang bukti narkotika saat diamankan di Polres Lambar. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Barat - Kedapatan membawa narkoba jenis sabu seorang pria berinisial YH
(29) asal Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah Kabupaten Oku Selatan di
amankan Satres Narkoba Polres Lampung Barat di Pekon (Desa) Pagar Dewa,
Kecamatan Sukau, pada Rabu (15/3/23).
Kapolres Lampung Barat
AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kasat Resnarkoba Iptu Juherdi Sumandi
menyampaikan bahwa penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan barang haram
tersebut bermula atas adanya kecurigaan dari masyarakat terhadap pelaku.
Kemudian masyarakat
memberikan informasi kepada pihaknya terkait kecurigaan sejumlah masyarakat
terhadap pelaku tersebut, selanjutnya jajaran unit Satresnarkoba Polres Lampung
Barat langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dan melakukan
pencarian pelaku.
"Kemudian setelah
kita tau keberadaan pelaku langsung kita amankan dan berdasarkan hasil
pemeriksaan ditemukan sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip berisi
narkotika Jenis sabu yang di simpan di kotak rokok di dalam kantong celana
nya," kata dia, Kamis (16/03/2023).
Saat ini kata Iptu
Juherdi terduga pelaku beserta barang bukti sudah di amankan ke Polres Lampung
Barat guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, terduga pelaku pun
terancam dikenakan pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang RI
nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Untuk ancaman
nya pidana penjara seumur hidup atau minimal penjara 5 tahun dan maksimal 20
tahun serta denda Rp1 Miliar hingga Rp10 Miliar, kita mengimbau agar masyarakat
bisa membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba jenis apa
pun khususnya di Lampung Barat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Peserta Ramaikan Perayaan Pesta Budaya Sekura di Lampung Barat
Minggu, 22 Maret 2026 -
Hari Pertama Pesta Sekura, Parosil Dorong Gen Z Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya Lampung Barat
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Momentum Idul Fitri 1447 H, Bupati Lampung Barat Kenalkan Program SAT ANANDA SAKTI
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Menyalakan Warisan Leluhur, Malaman Buka Dibi Kembali Semarak di Lambar
Jumat, 20 Maret 2026








