Masuki Bulan Ramadhan, Sidang Karomani CS Ditunda Hingga 28 Maret 2023

Sidang lanjutan korupsi PMB Unila dengan terdakwa Karomani CS di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis (16/3/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sidang korupsi PMB Unila jalur mandiri 2022 dengan terdakwa Karomani CS akan ditunda hingga 28 Maret 2023 mendatang, dikarenakan pekan depan sudah memasuki bulan suci ramadhan 1444 Hijriah.
Hal tersebut diputuskan oleh Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan saat sidang lanjutan korupsi PMB Unila dengan terdakwa Karomani CS di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis (16/3/2023).
"Mengingat pekan depan akan memasuki bulan suci ramadhan 1444 Hijriah, sidang akan dilanjutkan kembali pada 28 Maret 2023 mendatang," kata Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan.
Selain itu, dirinya juga mengungkapkan selama bulan suci Ramadhan nanti, persidangan hanya akan berlangsung hingga pukul 15.00 WIB.
Di akhir persidangan, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan juga berpesan kepada terdakwa Karomani CS agar memperbanyak ibadah di bulan suci Ramadhan nanti.
"Sebentar lagi bulan suci ramadhan, perbanyak ibadah pak (Karomani CS)," ucapnya.
Untuk diketahui, pada sidang hari ini, JPU KPK menjadwalkan sebanyak 7 saksi termasuk para terdakwa Karomani, Heryandi dan M. Basri.
Lalu, Sulpakar (Pj Bupati Mesuji sekaligus Kadisdikbud Provinsi Lampung), Supriyanto Husin (Kasat Reskrim Polres Pesawaran), Prof. Moh Mukri (Ketua PBNU) dan Wayan Mustika (Dosen Universitas Lampung).
Namun, saksi yang hadir dalam persidangan hanya Prof. Moh Mukri (Ketua PBNU) dan ketiga terdakwa yakni Karomani, Heryandi dan M. Basri.
Sementara itu, terkait ketiga saksi lainnya yang dijadwalkan hari ini, JPU KPK Agus Prasetya Raharja mengatakan akan memanggil ulang yang bersangkutan pada sidang selanjutnya.
"Terkait saksi lain itu (Sulpakar, Supriyanto Husin dan Wayan) bukan tidak hadir, itu kita jadwalkan ulang. Sedianya hari ini kita menghadirkan beberapa saksi, tapi karena beberapa hal maka kita hanya menghadirkan satu saksi," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Karomani Sudah Merasa Kalau HP Miliknya Disadap KPK
Berita Lainnya
-
Achmad Yudi, Dosen Universitas Teknokrat Raih Penghargaan Best Presenter Award di Konferensi Linguistik Terapan Internasional
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Pelindo Kenalkan Dunia Kepelabuhanan di SMPN 41 Bandar Lampung
Jumat, 03 Oktober 2025 -
LPM UIN Raden Intan Lampung Sinkronisasi Magang Skema Dunia Kerja dan Luar Negeri
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Stadium General FUSA UIN RIL Bahas Link and Match Ilmu Keislaman dengan Dunia Kerja
Jumat, 03 Oktober 2025