• Minggu, 17 Agustus 2025

Prof Mukri Ikhlas Beri Infaq Ratusan Juta untuk LNC

Kamis, 16 Maret 2023 - 15.35 WIB
201

Prof Mukri saat menjadi saksi dalam sidang Karomani CS. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Prof. Mukri ikhlas memberikan infaq ratusan juta guna pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) melalui orang kepercayaan terdakwa Karomani, Mualimin.

Hal tersebut terungkap saat Prof. Mukri menjadi saksi dalam sidang lanjutan korupsi PMB Unila jalur mandiri 2022 dengan terdakwa Karomani CS di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis (16/3/2023).

Infaq tersebut berawal saat dirinya bertemu dengan Prof Karomani pada suatu acara di Hotel Novotel Tahun 2021. Ketika itu, saksi Mukri dan Karomani berbincang, lalu terdakwa Karomani mengatakan ingin membangun Gedung LNC.

"Prof Karomani bilang mau bangun gedung LNC dan saya katakan siap membantu untuk pembangunan gedung tersebut," ujarnya.

Setelah beberapa minggu kemudian, Mualimin selaku ketua panitia pembangunan LNC datang ke rumahnya untuk mengambil uang pembangunan yang akan diberikan ke Karomani. Namun, dirinya mengaku lupa terkait jumlah uang yang diberikan kepada Karomani melalui Mualimin.

"Pastinya lupa, sekitar dua ratus juta lebih, tapi tidak sampai lima ratus, seingat saya," ucapnya.

Kemudian, JPU KPK memperlihatkan daftar nama-nama penyumbang gedung LNC yang direkap oleh panitia. Dalam daftar tersebut, tertera nama Prof. Mukri Ketua PWNU Lampung dengan memberikan uang sebesar Rp300 juta.

"Di nomor 8, tertulis Mukri Ketua PWNU menyumbang 300 juta untuk pembangunan LNC," ucap JPU KPK Asril.

"Saya tidak tahu tulisan itu," jawab Mukri.

Prof. Mukri juga membantah jika uang tersebut terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila. Ia mengungkapkan uang tersebut ikhlas diberikan murni dari hati dan untuk kepentingan NU.

"Karena saya melihat Unila lembaga pendidikan yang mencetak manusia cerdas. Sahabat saya Karomani ingin paham-paham keagamaan modern di Unila," imbuhnya. (*)