Perampok Bank Arta Kedaton Dikejar-kejar Sales Karena Belum Bayar Hutang
Toko bangunan milik HG di Natar yang beberapa kali didatangi sales yang hendak menagih hutang. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Heri Gunawan (42) pelaku utama perampokan Bank Arta Kedaton Makmur di Jalan Laksamana Malahayati I, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung ternyata dikejar-kejar oleh sales karena belum bayar hutang.
Bos atau pemilik toko material TB Logam Jaya di Natar, Lamsel tersebut kerap kali dikejar sales perihal belum membayar hutang bahan material.
Saat ditemui di lokasi ruko, Dodi (35) mengaku sebagai sales yang menyuplai bahan material untuk ruko milik Heri.
Ia mengungkapkan Heri masih memiliki hutang sebesar Rp 25 juta perihal pembayaran bahan material. Dirinya pun merasa kaget dan bingung setelah ada kabar penangkapan Heri tersebut. "Saya kaget makanya ke sini ngecek," ujarnya.
Ia tak menyangka Heri sampai nekat merampok Bank Arta Kedaton, padahal selama 2 tahun terakhir, pembayaran selalu lancar. "Makanya saya bingung, ini (hutang) mau mintanya ke mana," ucapnya.
Selain dirinya, ternyata ada juga beberapa sales yang menyambangi ruko tersebut. Dodi mengungkapkan sejak pagi hingga sore hari, ada sekitar 3 sales yang telah datang.
Ia mengungkapkan para sales tersebut datang guna menagih pembayaran hutang bahan material.
"Ada sekitar tiga orang tadi, ada yang belum kebayar Rp25 juta, ada Rp30 juta, ada yang Rp45 juta," jelasnya.
Sementara itu, penjaga toko boneka dan mainan sebelah ruko Heri, Nia (25) mengatakan terakhir melihat Heri pada Rabu (15/3/2023) dan ketika itu Heri menitipkan kunci rukonya.
Ia mengaku jarang berkomunikasi atau bertemu langsung dengan Heri. Dirinya hanya berkomunikasi dengan beberapa pegawainya saja.
"Pegawainya sih total ada 4 orang, ada yang jaga anak. Saya juga jarang ketemu, kalau selama ini sih baik-baik aja. Makanya tidak nyangka," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jenderal Bintang Satu Jadi Tersangka Korupsi MBG, Mabes Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas
Jumat, 03 Juli 2026 -
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Kasus MBG
Kamis, 02 Juli 2026 -
Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Penyekapan Sadis, Peragakan Puluhan Adegan
Kamis, 02 Juli 2026 -
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar
Selasa, 30 Juni 2026








