Eva Dwiana Tawarkan Keluarga Korban Kebakaran Tinggal di Rusunawa

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat diwawancarai awak media. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar
Lampung, Eva Dwiana menawarkan hunian sementara di Rumah Susun Sederhana Sewa
(Rusunawa) kepada keluarga korban kebakaran yang menewaskan 3 orang, yaitu
seorang ibu serta dua balita beberapa waktu lalu.
Peristiwa kebakaran rumah semi permanen itu
terjadi di Jalan Sultan Agung atau tepatnya di deretan Mie Aceh, Kecamatan Way
Halim.
Menurut Eva, pada saat malam kejadian kebakaran
tersebut, ia telah memerintahkan jajarannya untuk turun langsung mengecek serta
memberikan bantuan pada keluarga korban.
BACA JUGA: Rumah
Semi Permanen di Way Halim Habis Dilahap Si Jago Merah, 3 Orang Meninggal
"Bunda kemarin lagi di luar kota dan
langsung perintahkan kepada Sekda serta ada beberapa dinas untuk pantau kesana,
Alhamdulillah langsung diberikan bantuan," kata Eva, Senin (20/3/2023).
Selain bantuan, pihaknya juga telah menawarkan
pada keluarga korban kebakaran untuk pindah sementara di Rusunawa.
"Tapi mereka ini lagi pulang kampung karena
rumahnya sudah habis terbakar. Sementara bunda akan tempatkan mereka di
Rusunawa," ucapnya.
"Bunda juga Insyallah akan kesana untuk
mengetahui lebih jelas," sambungnya.
Eva mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada
di kota Bandar Lampung agar selalu berhati-hati. Karena, kebakaran ini juga
tidak jarang penyebabnya adalah kelalaian manusia itu sendiri.
"Harus selalu berhati-hati karena, terlebih
saat ini cuaca kan sedang tidak menentu," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Achmad Yudi, Dosen Universitas Teknokrat Raih Penghargaan Best Presenter Award di Konferensi Linguistik Terapan Internasional
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Pelindo Kenalkan Dunia Kepelabuhanan di SMPN 41 Bandar Lampung
Jumat, 03 Oktober 2025 -
LPM UIN Raden Intan Lampung Sinkronisasi Magang Skema Dunia Kerja dan Luar Negeri
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Stadium General FUSA UIN RIL Bahas Link and Match Ilmu Keislaman dengan Dunia Kerja
Jumat, 03 Oktober 2025