• Rabu, 24 April 2024

Sebulan, 123 Penjahat Disikat Polda Lampung dan Polres Jajaran

Senin, 20 Maret 2023 - 20.38 WIB
205

Konferensi pers Polda Lampung dengan menampilkan ratusan pelaku kriminal yang berhasil diciduk selama satu bulan. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 123 penjahat C3 (Curas, Curat dan Curanmor) diringkus oleh Polda Lampung dan Polres/Ta Jajaran selama sebulan terakhir, 123 penjahat tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota yang ada di Lampung. Senin (20/3/2023). 

Wakapolda Lampung, Brigjen Umar Efendi menjelaskan para tersangka tersebut ditangkap berdasarkan 78 laporan polisi yang terdiri dari 14 kasus Curas, 60 kasus Curat, dan 4 kasus Curanmor. "Dengan jumlah tersangka sebanyak 123 orang," ucapnya.

Ia mengungkapkan dari total jumlah tersebut, wilayah hukum Polresta Bandar Lampung yang paling banyak kasusnya yakni pencurian.

"Namun, kasus itu dibarengi juga dengan paling banyak diungkapnya para pelaku," ujarnya.

Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 38 unit sepeda motor, 2 unit mobil, 5 kunci letter T, dua pucuk senjata api, 11 senjata tajam, 38 unit Ponsel, dan 473 barang bukti lainnya.

Di kesempatan yang sama, Wakapolda Lampung juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu dan takut untuk melaporkan setiap tindak kejahatan yang ada di tengah-tengah masyarakat.

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjadi problem solving bagi masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menjabarkan, sepanjang Januari hingga Maret 2023 terdapat 2.508 kasus tindak pidana umum dan 955 kasus C3 (Curas, Curat dan Curanmor) di Lampung.

"Data Januari sampai Maret 2023 telah terjadi Tindak Pidana Umum sebanyak 2508 kasus dan Tindak Pidana C3 sebanyak 955 kasus," ujarnya.

Berdasarkan data tersebut, dirinya mengungkapkan bahwa tingkat kejahatan di Lampung khususnya C3 masih cukup tinggi.

"Tentunya ini menjadi tantangan kita bersama dan masih banyak tugas yang harus kita selesaikan agar dapat menjamin rasa aman di tengah masyarakat. Karena tidak jarang peristiwa C3 dapat menimbulkan korban jiwa dan aksi main hakim sendiri," ucapnya. (*)