Pencarian ABK Hilang di Perairan Mundu Lamsel Dihentikan Setelah 7 Hari Pencarian
Operasi pencarian ABK tenggelam di perairan Pulau Mundu Lamsel dihentikan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tim SAR gabungan yang terdiri dari Tim Rescue Pos SAR Bakauheni, Polair Polda Lampung, Polair Polres Lampung Selatan, Babinsa Penengahan, kru kapal KM Bahtera Al Barokah dan nelayan setempat akhirnya menghentikan operasi pencarian terhadap Ali Yusuf (31), ABK KM Bahtera Al Barokah yang terjatuh di Perairan Pulau Mundu pada Rabu (15/2/23).
Kemudian berdasarkan hasil dari koordinasi antara Tim SAR Gabungan bersama dengan pihak kapal yang mewakili keluarga korban dan unsur terkait, bahwa pencarian yang telah dilakukan sudah diupayakan dengan semaksimal mungkin selama 7 hari. Namun demikian belum membuahkan hasil dengan yang diharapkan. Serta dengan tidak ditemukannya tanda-tanda penemuan korban, maka pencarian di nilai sudah tidak lagi berjalan dengan efektif.
Dengan pertimbangan bahwa Operasi telah di laksanakan selama 7 hari dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda korban, maka Ops SAR di usulkan untuk ditutup dan dilanjutkan dengan pemantauan. Apabila di kemudian hari terdapat laporan atau informasi tentang korban, maka operasi SAR siap dibuka kembali.
Kepala Kantor SAR Lampung Deden Ridwansah selaku SAR Mission Commander menyampaikan bahwa Operasi SAR dinyatakan selesai dan di usulkan untuk di tutup serta di lanjutkan dengan pemantauan.
"Apabila di kemudian hari terdapat informasi atau tanda-tanda korban, maka operasi SAR siap dibuka kembali.” tutup Deden. (*)
Berita Lainnya
-
BPKAD Klaim Gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Mulai Dibayar Bertahap
Jumat, 13 Februari 2026 -
Sudin, S.E. Ajak Warga Sumber Sari Lamsel Perkuat Moral dan Cegah Bahaya Narkoba, Pinjol serta Judi Online
Jumat, 13 Februari 2026 -
Tuduh Korban Serempet Kendaraan, Pemuda 19 Tahun Rampas Motor Warga di Kalianda
Kamis, 12 Februari 2026 -
Menyamar Jadi Pembeli, Pria Misterius Bacok Pasutri Pemilik Toko di Katibung Lampung Selatan
Kamis, 12 Februari 2026









