Bawaslu RI Tetapkan Lima Nama Tim Seleksi Anggota Bawaslu Lampung

Potongan surat pengumuman nama-nama anggota tim seleksi Bawaslu di 29 provinsi yang dikeluarkan Bawaslu RI. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan
Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) telah mengeluarkan surat tentang
pembentukan tim seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi di 29 Provinsi periode
2023-2028.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat
Bagja pada tanggal 23 Maret 2023 dengan nomer: 220/KP.01.00/K1/03/2023 yang
dapat diakses pada laman resmi https://www.bawaslu.go.id
Kelima nama tim seleksi anggota Bawaslu Lampung tersebut
diantaranya :
1. Achmad Moelyono
2. Mieke Yustina Ayu Ratna Sari
3. Wahyu Iryana
4. Raden Umar
5. Yusdiyanto
Saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, salah satu tim seleksi
anggota Bawaslu Lampung Yusdiyanto tidak menampik informasi tersebut, namun
dirinya mengaku belum mendapatkan surat pemberitahuan secara resmi oleh Bawaslu
RI kepada dirinya.
"Iya benar, tapi belum ada surat pemberitahuan dari
Bawaslu RI," kata Dosen Hukum Tata Negara FH Unila itu Minggu (25/3/2023).
Untuk diketahui, tim seleksi anggota Bawaslu ini dibentuk
sebab akan habisnya masa jabatan 4 anggota Bawaslu Lampung dari total 7 anggota
pada tahun 2023 ini.
Diantaranya adalah Hermansyah Koordinator Divisi
Penyelesaian Sengketa, lalu Tamri Suhaimi Koordinator Divisi Penanganan
Pelangaran, Karno Ahmad Sataraya Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi
Masyarakat, dan M Teguh Koordinator Divisi Humas & Datin.
Sedangkan untuk 28 Provinsi yang ikut dibentuk tim seleksi
anggota oleh Bawaslu RI adalah Papua Barat, Papua Barat Daya, Maluku Utara,
Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa
Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan
Tengah, Kalimantan Timur.
Kemudian Kalimantan Utara, Jawa Timur, Daerah Istimewa
Yogyakarta, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta, Sumatra Selatan, Riau, Bengkulu,
Jambi, Bangka Belitung, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Sumatra Utara. (*)
Berita Lainnya
-
Sederet Kontroversi Dokter Zam Zanariah, Ngebet Jadi Politisi, Tabrak Sejumlah Aturan
Selasa, 30 Mei 2023 -
Pengamat: Bacaleg Petahana Pemilu 2024 Lebih Diuntungkan Menang
Minggu, 28 Mei 2023 -
Pengamat: Mahar Politik Penentuan Nomor Urut Caleg Adalah Celah Hukum
Minggu, 28 Mei 2023 -
Menerka Peluang Arinal Dalam Pemilu 2024, Pengamat Singgung Politik Uang di Lampung Masih Kuat
Jumat, 26 Mei 2023