• Jumat, 29 Maret 2024

Hendak Tawuran Perang Sarung, 18 Remaja Diamankan Polisi Bandar Lampung

Sabtu, 25 Maret 2023 - 15.49 WIB
438

Beberapa remaja dengan barang bukti sarung yang telah diisi batu dan sajam saat diamankan polisi. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 18 remaja diamankan polisi karena diduga hendak melakukan aksi tawuran perang sarung di Kota Tapis Berseri, Jumat (24/3/2023) malam.

18 remaja tersebut diamankan di lokasi yang berbeda-beda dengan petugas polisi yang berbeda. Sebanyak 7 remaja diamankan oleh Samapta Polresta Bandar Lampung, sedangkan 11 lainnya diamankan oleh Polsek Panjang.

7 remaja yang diamankan Samapta Polresta Bandar Lampung diantaranya DS (15), FR (17), TP (15), TF (17), GP (16), RA (16) dan DN (15). Dimana 3 orang diantaranya masih berstatus pelajar SMP, sedangkan lainnya pelajar SMA.

"DS, FR, TP dan TF, kita amankan di sekitaran rel kereta api Jagabaya. Sedangkan, GP, RA dam DN kita amankan di depan Pom Bensin Jalan Emir M Nur," kata Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi, Sabtu (25/3/2023).

Suwandi menjelaskan dari ketujuh remaja yang diamankan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu sajam jenis celurit, satu kunci letter T, satu kunci pas dan lima buah sarung.

"Saat digeledah, DS kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit," ucapnya.

Kini, ketujuh remaja tersebut telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kami himbau kepada orangtua agar selalu mengawasi anak-anaknya agar terhindar dai hal-hal yang nantinya merugikan diri sendiri," imbuhnya.

Di tempat terpisah, Polsek Panjang juga mengamankan 11 remaja hendak melakukan tawuran perang sarung di Lapangan Baruna Panjang.

Adapun 11 remaja yang diamankan tersebut yakni FH (16), RF (17), AS (16), BR (18), MA (17), R (16), RH (16), AD (18), RR (16), RS (17) dan RA (16).

"Semuanya warga Panjang. Jadi mereka ini berkumpul di Lapangan Baruna Panjang mau perang sarung dengan anak Rangai Lamsel," kata Kapolsek Panjang, Kompol M. Joni.

Dari 11 remaja tersebut, petugas mendapati sejumlah sarung yang sudah diikat dan ujungnya diisi oleh batu, dimana nanti akan digunakan untuk tawuran perang sarung.

Kini, 11 remaja tersebut telah diamankan di Mapolsek Panjang guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kita akan panggil para orangtuanya dan selanjutnya akan kita data dan lakukan pembinaan," jelasnya. (*)

Berita Lainnya

-->