3 Remaja Salah Satunya Wanita Diamankan Polisi Sukarame Saat Hendak Lakukan Balap Liar
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Sukarame mengamankan
3 remaja hendak melakukan balap liar di seputaran Jalan Soekarno-Hatta, Way Dadi
Baru Sukarame, Bandar Lampung, Minggu (26/3/2023) dini hari.
Ketiga remaja tersebut yakni RD (17) warga Kedamaian, AS
(24) warga Way Kandis dam SM (16) warga Panjang.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan ketiga remaja
tersebut diamankan ketika tim patroli sedang melakukan giat rutin patroli malam
guna mengantisipasi C3 dan aksi kriminalitas jalanan.
"Jadi mereka ini menunggu temannya di seputaran bawah
flyover Transmart mau balapan liar," ujarnya.
Ia mengungkapkan dari ketiga remaja yang diamankan tersebut,
salah satunya merupakan perempuan yang masih berstatus pelajar SMA yakni SM
(16).
Kini, ketiga remaja tersebut telah diamankan di Mapolsek
Sukarame guna penyelidikan lebih lanjut.
"Selain ketiga remaja itu, tiga motor mereka juga kita
amankan di Mapolsek Sukarame karena tidak surat-suratnya," ucapnya.
Dirinya pun menghimbau kepada para orangtua agar selalu
mengawasi dan membimbing anak-anaknya agar tidak melakukan hal-hal yang dapat
merugikan diri sendiri.
"Tiga remaja ini akan kita panggil orang tuanya maupun
pihak sekolah guna kita lakukan pendataan dan pembinaan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Selebgram Cantik Adelia Putri Salma Dituntut 7 Tahun Penjara Denda 2 Miliar
Kamis, 28 Maret 2024 -
Praperadilan Ditolak, Agus Nompitu Sebut Putusan Hakim Tidak Masuk Nalar dan Cacat Hukum
Rabu, 27 Maret 2024 -
PN Tanjung Karang Tolak Praperadilan Agus Nompitu
Rabu, 27 Maret 2024 -
Dijerat Pasal Berlapis, Remaja Pembunuh Polisi di Lamteng Ditetapkan Jadi Tersangka
Selasa, 26 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Selebgram Cantik Adelia Putri Salma Dituntut 7 Tahun Penjara Denda 2 Miliar
-
Rabu, 27 Maret 2024
Praperadilan Ditolak, Agus Nompitu Sebut Putusan Hakim Tidak Masuk Nalar dan Cacat Hukum
-
Rabu, 27 Maret 2024
PN Tanjung Karang Tolak Praperadilan Agus Nompitu
-
Selasa, 26 Maret 2024
Dijerat Pasal Berlapis, Remaja Pembunuh Polisi di Lamteng Ditetapkan Jadi Tersangka