• Jumat, 19 April 2024

Ajukan Penangguhan Penahanan RT Wawan, FKUB: Ciptakan Kondisi Rukun dan Damai

Senin, 27 Maret 2023 - 21.26 WIB
847

Sejumlah tokoh lintas agama dan stakeholder terkait di Provinsi Lampung saat melakukan pertemuan di ruang kerja Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Senin (27/03/2023). Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung, Solihin mengungkapkan, dalam pertemuan yang dilakukan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung telah dilakukan kesepakatan bersama guna menjaga kerukunan dan ketentraman.

Dimana point yang menjadi kesepakatan ialah semua yang hadir mendukung upaya yang diajukan oleh FKUB tentang penangguhan penahanan terhadap Ketua RT Wawan Kurniawan yang ditetapkan menjadi tersangka. 

"Kemudian dalam kasus ini tidak ada persoalan suku dan agama, dan terakhir tidak ada intervensi terhadap penegakan hukum. Kita minta kondusivitas jadi point ini disepakati bersama," kata Solihin, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Senin (27/3/2023).

Ia mengatakan, FKUB ingin menciptakan kondisi yang rukun dan damai, terutama di bulan suci Ramadhan, sehingga kondusivitas, ketertiban dan rasa aman tetap terjaga agar tidak ada gejolak.

Baca juga : Tokoh Lintas Agama Lampung Dukung FKUB Ajukan Penangguhan Penahanan RT Wawan

"Jadi lebih menciptakan kondisi rukun dan damai, terutama di ramadhan. Jadi jangan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kegiatan lainnya," pesannya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung sejak dari awal konsisten memberikan perhatian dan jaminan kepada pemeluk agama untuk melaksanakan ibadah. Namun ketika yang berkaitan tempat atau bangunan tetap harus melihat sutuasi dan kondisi masyarakat setempat, serta berpijak dengan aturan.

"Antara masyarakat dan jemaat GKKD sudah dilakukan perdamaian dan meminta kepada kedua belah pihak untuk menghormati, menjaga dan melaksanakan hasil perdamaian," ungkapnya.

Kemudian Pemkot Bandar Lampung, Kemenag dan FKUB akan terus berusaha merawat kerukunan untuk menciptakan kenyamanan. "Salah satu caranya meminta kepada aparat hukum untuk memberikan penangguhan saudara Wawan demi menjaga kondusivitas masyarakat di bawah," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Pentingnya Menjaga Kesehatan Selama Bulan Ramadan