• Kamis, 28 Maret 2024

Pastikan Keamanan Makanan, Polres Lambar Bersama Pemkab Sidak Pasar Tradisional

Senin, 27 Maret 2023 - 13.48 WIB
71

Jajaran Polres Lambar bersama Pemkab saat melakukan Sidak di pasar Way Tanding Kecamatan Sukau. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Jajaran Kepolisian Polres Lampung Barat bersama pemerintah setempat menggelar sidak di sejumlah Pasar Tradisional yang ada di wilayah setempat. Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan bahan pangan yang dijual di pasaran bebas bahan kimia berbahaya.

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kanit Binmas Polsek Balik Bukit Iptu Sabtudin menyampaikan bahwa kegiatan itu melibatkan pihak Puskesmas Buay Nyerupa yaitu Kepala Puskesmas Metty Silviyani, dokter umum dr. Titik, Sekcam Sukau Galih dan Satpol PP Kecamatan Sukau.

Iptu Sabtudin menyampaikan bahwa sasaran sidak tersebut meliputi pengecekan terhadap sejumlah kebutuhan pokok seperti Ikan laut, daging olahan, serta makanan takjil yang diduga mengandung formalin dan bahan kimia berbahaya lainnya untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan.

"Sasaran sidak adalah pengecekan terhadap ikan laut, daging olahan serta makanan takjil yang diduga mengandung formalin dan menggunakan bahan berbahaya, kemudian kita meminta sampel kepada penjual untuk dilakukan uji laboratorium di BPOM Lampung Barat," kata Iptu Sabtudin, Senin (27/03/2023).

Menurut Iptu Sabtudin hal tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mengonsumsi berbagai kebutuhan pokok untuk kebutuhan rumah tangga pada bulan suci ramadhan 1444 hijriah untuk bahan makanan berbuka ataupun sahur.

"Tim tadi sudah mengambil beberapa sample makanan dari pasar Way Tanding Kecamatan Sukau dari beberapa pedagang seperti cendol, bakso dan ikan laut untuk di bawa ke Lab guna memastikan bahan-bahan konsumsi itu terbebas dari segala bentuk bahan berbahaya lainnya," kata Iptu Sabtudin.

Kemudian ia mengatakan hasil dari sample yang telah di ambil tersebut belum bisa di sampaikan sebab masih dalam proses uji Lab, sehingga pihaknya menekankan kepada seluruh pedagang bahan makanan agar tidak menggunakan bahan berbahaya dalam mengolah makanan yang dijual guna menghindari hal yang tidak di inginkan.

"Kemudian jika ada masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya pedagang maupun penjual bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas untuk ditindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)

Berita Lainnya

-->