35 Penyalahguna Narkoba Tertangkap di Metro, 11 Diantaranya Mahasiswa

Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU AE Siregar. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Reserse Narkoba
Polres Metro menangkap sebanyak 35 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dan
obat-obatan berbahaya (Obaya) di kota setempat. Dari puluhan tersangka yang
diamankan, 11 orang diantaranya diduga merupakan mahasiswa.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho
melalui Kasat Narkoba IPTU AE Siregar menerangkan, puluhan tersangka yang
diamankan itu tertangkap dalam operasi yang digelar sejak awal Januari 2023
hingga Rabu 29 Maret 2023.
"Jadi kami amankan dalam operasi yang
kami laksanakan selama tiga bulan terakhir. Alhamdulillah komitmen Polres Metro
dalam mewujudkan Kota pendidikan yang bersih dari narkoba dan Obaya semakin
membuahkan hasil," kata Kasat kepada Kupastuntas.co, Rabu (29/3/2023).
Ia menyampaikan, dalam operasi yang belakangan
gencar dilakukan tersebut, Polisi berhasil mengungkap 28 kasus penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba serta Obaya.
"Jadi ada 28 kasus dengan 35 tersangka
tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya yang berhasil
kami ungkap. Pengungkapan para pelaku ini juga akan terus digelar. Targetnya,
praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan Obat-obatan terlarang di Bumi
Sai Wawai dapat berkurang drastis," ujarnya.
IPTU AE Siregar mengungkapkan bahwa upaya
pengungkapan praktik penyalahgunaan narkoba di Metro bakal terus dikejar oleh
Polisi.
"Jadi komitmen kami untuk memberantas
penyalahgunaan narkoba dan Obaya di Metro dimulai dari pengungkapan para
pengedarnya. Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam
memberantas peredaran narkoba dan Obaya di kota ini," bebernya.
"Pengungkapan ini tidak hanya cukup
sampai disini, kami akan berusaha terus untuk mengungkap tindak pidana
penyalahgunaan narkoba dan Obaya yang ada di Metro. Kami juga mengimbau kepada
seluruh masyarakat di Metro, jika mengetahui bahkan melihat praktik jual beli
narkoba dan Obaya di Metro dapat melaporkannya kepada kami, maka akan segera
kami tindaklanjuti," tandasnya.
Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, dari
35 tersangka yang diamankan, 11 diantaranya diduga merupakan mahasiswa, 2
pelajar setingkat SMA yang masih aktif dan 3 perempuan. Sementara 18 orang
tersangka lainnya merupakan pria dewasa yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Tercatat, sepanjang Januari 2023 Satnarkoba
Polres Metro menangkap sebanyak 6 orang penyalahguna narkoba berbagai jenis.
Mereka ialah Ria Puspita Sukmawaty (36) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga
Kampung Harapan. Kemudian Yulio Darmawan (23), kedua tersangka ini merupakan
warga Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur.
Lalu Lusi Anggreini (23) warga Perum waway Desa
Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran. Ihsan Ibnu Majid (21)
warga Kelurahan Purwosari Kecamatan Metro Utara.
Berikutnya ialah Abdul Malik (30) warga Kelurahan
Metro Kecamatan Metro Pusat dan Razis Dwi Putra (27) warga Desa Panca Mulya Kecmatan
Banjar Mulya Kabupaten Tulang Bawang.
Kemudian selama Februari 2023, Satnarkoba
Polres Metro menangkap 16 orang penyalahguna narkoba berbagai jenis.
Masing-masing para tersangka ialah Robby Arfa Rizky (23) seorang mahasiswa
warga Iringmulyo, Metro Timur.
Ali Sopyan (40) warga Batanghari Nuban Lampung
Timur. Berikutnya M. Rizky Anughrah (25) seorang mahasiswa warga Metro Pusat
dan Hendri (25) warga Yosorejo, Metro Timur.
Berikutnya, A. Rangga Dwi Saputra (27) warga Kelurahan
Metro, Kecamatan. Metro Pusat. Lalu, Ferdi Okta Prasetio (23) warga Metro Timur
dan Dedy Rizki Wijaya (27) warga Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah. Kemudian, Abdi
Guna (43) warga Iring Mulyo, Metro Timur.
Selanjutnya, Muhammad Syafei (27) warga Metro Timur.
Lalu, Muhammad Tolha (20) warga Metro Pusat. Berikutnya, Iwan Sanjaya alias
Jaya (21) warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Metro Pusat. Berikutnya, Tubagus
Arda Raja (19) pelajar kelas XI di salah satu SMA di Metro.
Lalu, Rahmad Fadli (25) warga Kelurahan
Yosorejo, Kecamatan Metro Timur dan Aldi Eka Putra (22) mahasiswa wargaTerusan
Nunyai, Lampung Tengah dan Agung Sukoco (19) mahasiswa warga Desa Trisnomulyo,
Dusun 3, Batanghari Nuban, Lampung Timur. Terakhir, Rory Firnanda (19)
mahasiswa asal Lampung Timur.
Sementara di bulan Maret 2023, Satnarkoba
Polres Metro berhasil menangkap 13 terduga pengedar dan penyalahguna narkoba.
Mereka ialah Zakaria Ammar Yunus (22) mahasiswa asal Desa Margo Rahayu 2, Kota
Gajah, Lampung Tengah. Lalu, Kevin Cristian Gunawan (22) warga Ganjar Agung, Metro
Barat.
Anisa Dewi Aryani (25) mahasiswa asal Yosodadi,
Metro Timur. Berikutnya, Gillang Saputra (23) warga Ganjar Asri, Metro Barat. Aditya
Amandra (19) warga. Batanghari Lampung Timur dan Yotlanda Tata Ferdiyansyah
(21) mahasiswa warga Kelurahan Metro, Metro Pusat.
Selanjutnya, Rahmat Jaya alias Ocoy alias Nces
(43) warga Metro Timur. Subagio (53) warga Metro Timur. Boby Hermansyah (24)
warga Metro Pusat. Dony Andika Wijaya (27) mahasiswa warga Hadimulyo Barat Metro
Pusat.
Tiga tersangka terakhir ialah Arjuna Pratama
(19) mahasiswa warga Ganjar Asri Metro Barat. Lalu, Diki Nugroho (19) seorang
pelajar kelas 3 pada salah satu SMK di Metro dan Muhammad Beno (21) warga Iringmulyo
Metro Timur. (*)
Berita Lainnya
-
Alokasi 1,9 Miliar untuk TPP Pejabat Dikritik, DPRD Minta Pemkot Metro Patuh Edaran Mendagri
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dinkes Metro Bakal Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jelang Tahun Ajaran Baru
Rabu, 02 Juli 2025 -
Pastikan SPMB Transparan, Disdikbud Metro Tegaskan Tak Ada Jual Beli Kursi
Rabu, 02 Juli 2025 -
KONI Metro Targetkan Pertahankan Peringkat Kedua di Porprov
Rabu, 02 Juli 2025