Tak Bayar Tagihan, PDAM Way Rilau Putus 399 Sambungan Air Pelanggan
Plt. Direktur PDAM Way Rilau, Maida Sari. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung, sejak Januari hingga
Maret 2023 telah memutus 399 sambungan air bersih pelanggan.
Pemutusan layanan air milik pelanggan
tersebut, dilakukan lantaran konsumen tak membayar tagihan air yang telah
ditentukan.
Plt. Direktur PDAM Way Rilau, Maida Sari
mengatakan, sejak tiga bulan terakhir dari Januari-Maret 2023 sebanyak 1209
pengajuan putus layanan air bersih, lantaran menunggak.
"Dari jumlah itu yang telah dilakukan
pemutusan sebanyak 399 sambungan. Sedangkan 79 pelanggan lainnya sudah membayar
angsuran," ujar Maida Sari, saat ditemui, Rabu (29/3/2023).
Kemudian, untuk sisa dari jumlah 1209
pelanggan itu masih dilakukan penagihan oleh petugas.
Menurutnya, penunggakan tagihan itu setiap
bulannya pasti ada. Dan yang paling besar tunggakan ada senilai Rp5 juta hingga
Rp16 juta.
"Yang menunggak bayar tagihan air ini
banyak. Tapi setelah ditegur oleh petugas banyak juga yang bayar, sementara
mereka yang tidak mau bayar terpaksa diambil tindakan dengan pemutusan
layanan," ungkapnya.
Maida Sari menuturkan, pelanggan yang telat
ini bervariasi ada yang seminggu hingga berbulan-bulan.
"Paling lama telat nya ada yang sampai 3
bulan. Namun minimal telat 7 hari petugas kita sudah datang untuk melakukan
peneguran sebelum dilakukan pemutusan," terangnya.
Ia menghimbau pada pelanggan yang menunggak
ini untuk tertib membayar tagihan air.
Karena jelasnya, hal itu berdampak pada daerah
yang lain, seperti daerah yang datarannya tinggi dan daerah yang jangkauannya
jauh seperti di Lempasing yang kesulitan air.
"Kasihan mereka yang tidak memperoleh
air, ketidak tertiban itu berdampak terhadap pelayanan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026








