Unila Raih Penghargaan dengan Kontribusi Sebagai Wajib Pajak Terbesar
Pemberian penghargaan oleh Account Representative KPP Bandar Lampung kepada Rektor Unila. Foto: Dok.Unila
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) melalui Biro Umum dan Keuangan (BUK) meraih penghargaan dari Kantor Pajak KPP Pratama sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar tahun 2022.
Pemberian penghargaan kepada Unila tersebut merupakan bentuk apresiasi Kantor Pajak KPP Pratama Bandar Lampung kepada instansi yang berkontribusi menyetorkan pembayaran pajak terbesar sepanjang tahun 2022.
Penghargaan diberikan oleh Account Representative KPP Bandar Lampung II Eka kepada Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., di dampingi Ida Ropaida, S.E., MM., Kepala Biro Umum dan Keuangan, dan Hendi Wibowo, S.E. selaku Koordinator Bagian Keuangan Unila.
Hendi Wibowo mengatakan, setoran pajak di Unila melibatkan seluruh para bendahara yang bertugas memungut dan menyetor pajak. Seluruh transaksi belanja Unila selama tahun 2022 dipungut dan disetor langsung ke kas negara melalui sistem perpajakan yang sudah disediakan oleh kantor pajak.
"Unila selalu berusaha agar para bendahara tepat waktu dan taat membayar pajak,” kata Hendi, Rabu (29/3/2023).
Dengan pemberian penghargaan, diharapkan pada tahun 2023, seluruh pengelola keuangan di Unila diharapkan senantiasa taat dan patuh terkait pelaporan dan pembayaran pajaknya.
"Sehingga Unila sebagai Wajib Pajak dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan di Negara Indonesia," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Pentingnya Menjaga Kesehatan Selama Bulan Ramadan
Berita Lainnya
-
Utamakan Pemeliharaan Tanpa Padam, Tim Elit PDKB PLN Perkuat Keandalan Listrik di Pringsewu
Rabu, 24 Juni 2026 -
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Atlet Tinju PON Lampung
Rabu, 24 Juni 2026 -
WR III UIN RIL: Mahasantri Harus Menjadi Living Quran di Tengah Masyarakat
Rabu, 24 Juni 2026 -
UIN RIL Gelar CBT Seleksi Beasiswa Kerajaan Maroko 2026
Rabu, 24 Juni 2026








