• Minggu, 08 Juni 2025

Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Penolakan UU Cipta Kerja, Sempat Memanas, Kawat Berduri Dirusak

Kamis, 30 Maret 2023 - 13.51 WIB
338

Gabungan mahasiswa Lampung saat merusak kawat berduri di Komplek DPRD Lampung. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mahasiswa Lampung yang terdiri dari Universitas Lampung, Polinela, Poltekes dan beberapa kampus lainnya, melakukan aksi demonstrasi penolakan undang-undang cipta kerja dihalaman DPRD Provinsi Lampung, Kamis, (30/3/2023).

Berdasarkan pantauan dilokasi, kawasan DPRD Lampung dikelilingi dengan pagar kawat berduri yang menyebabkan masa aksi terhenti didepan gerbang.

Massa aksi sampai di gedung DPRD sekitar pukul 11.20 WIB. Sesampainya  dilokasi, M. Ikhas Habibi Wakil Ketua BEM Unila diatas mobil aksi meneriakkan kata-kata motivasi yang diikuti oleh masa aksi demonstrasi.

"DPRD Provinsi Lampung seharusnya menjadi tempat ternyaman bagi masyarakat malah justru disambut dengan kawat berduri," tegasnya.

Massa aksi terus mencoba mendesak kepada pihak keamaanan untuk dibukakan gerbang agar mereka dapat memasuki gedung DPRD Provinsi Lampung.

Hingga siang ini, pukul 13.30, situasi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh gerakan Lampung memanggil sempat memanas lantaran massa merusak pagar kawat berduri yang menghadang mereka.

Upaya perusakan yang dilakukan massa aksi dengan menarik pagar kawat berduri, selain itu dengan menginjak-injak kawat duri yang menghadang. 

Diatas mobil komando, orator secara bergantian menyampaikan orasi-orasinya, dan mengatakan bahwa undang-undang cipta kerja menghianti rakyat.

Ketua BEM Universitas Lampung Chairul Shaleh sebagai tim negosiator, mencoba melakukan negosisasi dengan pihak kepolisian. Diatas mobil komando, Ikhsan Habibi mencoba menenangkan massa aksi agar tidak terporvokasi situasi dan kondisi. (*)