• Kamis, 14 Agustus 2025

Pemuda Sukabumi Bandar Lampung Ketangkap Basah Simpan Obat Psikotropika di Jok Motor

Kamis, 30 Maret 2023 - 15.58 WIB
443

Penampakan puluhan butir obat psikotropika yang ditemukan polisi di jok motor pelaku. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pemuda bernama Fajar (30) karena kedapatan membawa 92 butir obat psikotropika jenis aprozolam diseputaran Jalan Hos Cokroaminoto, Pahoman atau tepatnya depan warung LG, Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

Fajar yang merupakan warga Sukabumi, Bandar Lampung ini tak berkutik ketika dibekuk oleh polisi yang sedang berpatroli rutin antisipasi C3.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan ketika tim walet sedang berpatroli, petugas melihat seseorang yang mencurigakan berhenti di sebuah warung.

"Akhirnya petugas menghampiri dan melakukan penggeledahan. Saat digeledah, ternyata ditemukan satu kotak hitam berisi 92 butir obat psikotropika jenis aprozolam di dalam jok motor," ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku membeli barang tersebut secara online. Kini, pemuda dan barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.

"Jadi dia mengaku beli dari online. Pemuda itu sudah diserahkan ke piket reskrim narkoba untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (*)