Pemuda Sukabumi Bandar Lampung Ketangkap Basah Simpan Obat Psikotropika di Jok Motor

Penampakan puluhan butir obat psikotropika yang ditemukan polisi di jok motor pelaku. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan
Samapta Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pemuda bernama Fajar (30)
karena kedapatan membawa 92 butir obat psikotropika jenis aprozolam diseputaran
Jalan Hos Cokroaminoto, Pahoman atau tepatnya depan warung LG, Kamis
(30/3/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Fajar yang merupakan warga Sukabumi, Bandar
Lampung ini tak berkutik ketika dibekuk oleh polisi yang sedang berpatroli
rutin antisipasi C3.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol
Suwandi mengatakan ketika tim walet sedang berpatroli, petugas melihat
seseorang yang mencurigakan berhenti di sebuah warung.
"Akhirnya petugas menghampiri dan
melakukan penggeledahan. Saat digeledah, ternyata ditemukan satu kotak hitam
berisi 92 butir obat psikotropika jenis aprozolam di dalam jok motor,"
ujarnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku membeli
barang tersebut secara online. Kini, pemuda dan barang bukti tersebut telah
diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.
"Jadi dia mengaku beli dari online.
Pemuda itu sudah diserahkan ke piket reskrim narkoba untuk dimintai keterangan
lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025